3 Pasangan Mesum di Jambi Terjaring Razia Siginjai 2024, Benarkah Ditemukan Alat Hisab Narkoba?

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan mesum yang di grebek oleh Polda Jambi (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Operasi Pekat Siginjai 2024 adalah razia yang dilakukan oleh Polda Jambi untuk memberantas kegiatan yang dapat merusak moral dan kesehatan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi tersebut menargetkan aktivitas prostitusi, minuman keras, hiburan malam, narkotika, geng motor, dan kejahatan lainnya. 

Razia dilaksanakan selama 20 hari, mulai tanggal 27 Februari hingga 17 Maret 2024 sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadan.

Pada Selasa malam tanggal 27 Februari 2024, petugas menggedor pintu kamar-kamar hotel di Jambi untuk menemukan tamu-tamu yang tidak seharusnya berada di dalam hotel, seperti pasangan mesum. 

Baca Juga :  PSI Apresiasi Wawancara Presiden Prabowo dengan Jurnalis Senior

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan tiga pasangan yang bukan suami istri di dalam satu kamar hotel. 

“Ada tiga pasangan bukan suami istri diamankan oleh Tim Operasi Pekat Polda Jambi,” kata Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah, Rabu (28/2). 

Pasangan-pasangan tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke kantor polisi.

Namun, satu pasangan di antara tiga pasangan yang ditangkap terbukti baru saja menggunakan sabu. 

Pasangan itu terdiri dari seorang perempuan yang berusia 32 tahun dan seorang pria yang berusia 36 tahun. 

Setelah digeledah, petugas menemukan alat isap sabu yang baru saja digunakan oleh mereka. 

Satu pasangan ini kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkotika Polda Jambi untuk menghadapi proses hukum.

Baca Juga :  Pendaki Cilik Jadi Korban Pencabulan di Gunung Bawakaraeng, Pelaku Langsung Kabur Usai Ditegur

“Satu pasangan ini diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi,” ungkapnya

Operasi Pekat Siginjai 2024 tidak hanya bertujuan untuk menangkap orang-orang yang melakukan kegiatan negatif, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat. 

Petugas razia memberikan surat pernyataan kepada orang-orang yang ditangkap, dan memanggil orang tua atau keluarga mereka untuk memastikan mereka tidak melakukan perbuatan yang sama lagi.

Polda Jambi juga mengimbau kepada pengelola hotel atau kost untuk tidak menerima tamu-tamu yang berstatus bukan suami istri dan anak di bawah umur. 

“Kita mengimbau pada pengelola kost atau hotel, agar tidak menerima tamu yang bukan suami istri dan anak di bawah umur,” ujarnya

Baca Juga :  Rekarnas PDIP diselenggarakan, Anak Laki-laki Megawati Pilih Abse

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga moral dan kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warga. 

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru