KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR Tahun 2020

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI (RJA) tahun 2020.

Salah satu pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah mantan Kepala Bagian Pengelola Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Senin, 6 Januari 2025.

Selain Hiphi, KPK juga memanggil seorang pihak swasta bernama Purwadi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Kasus tersebut juga menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, yang telah dimasukkan dalam daftar pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum Polisi di Mataram Dilimpahkan Ke Jaksa

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang berfokus pada perhitungan dugaan kerugian negara yang terjadi akibat korupsi tersebut.

Perhitungan tersebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan dukungan data yang diberikan oleh KPK.

Proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR ini diperkirakan memiliki nilai anggaran sekitar Rp120 miliar.

KPK menduga bahwa praktik korupsi dalam proyek tersebut telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Untuk mendalami kasus ini, KPK telah mengambil sejumlah langkah, termasuk mencegah tujuh orang terkait untuk bepergian ke luar negeri.

Ketujuh orang yang dicegah meliputi Sekjen DPR Indra Iskandar, Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar,

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini

Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, serta seorang pihak swasta bernama Edwin Budiman.

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Salah satu tempat yang menjadi fokus penggeledahan adalah Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang berada di kompleks parlemen, Senayan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggaran besar dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan DPR.

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyelidikan ini secara tuntas guna memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Hingga saat ini, KPK terus berupaya mengungkap aliran dana dalam proyek tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik korupsi ini.

Baca Juga :  10 Ribu Karyawan Sritex Siap Gelar Aksi Pekan Kedua Nanti

Dengan perkembangan terbaru, diharapkan masyarakat dapat terus memantau jalannya proses hukum sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Berita Terbaru