Sadis, Kakak Ipar Tega Habisi Nyawa Adeknya dengan Racun

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap RK (19), seorang wanita muda yang diduga membunuh adik iparnya, ANF (13), menggunakan racun.

Motif di balik aksi kejam ini adalah dendam yang dipicu oleh ucapan kasar korban yang sering menyakitinya.

“Perbuatan tersangka karena dendam perkataan kasar korban yang sering dibilang lonte dan anak haram,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harry Sugihhartono, Jumat (20/12).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

RK kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatannya dengan sadar tanpa paksaan.

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban diminta mengikuti tantangan minum jamu tanpa muntah dengan imbalan uang Rp300 ribu.

Tersangka mencampurkan racun putas ke dalam air mineral agar terlihat seperti minuman biasa.

Baca Juga :  60 Kode Redeem Free Fire Garena Spesial Ramadan 2025, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

“Kejahatan ini sudah terencana oleh tersangka, mulai dari membeli zat berbahaya jenis putas, mengajak tantangan minum jamu, dan eksekusi,” kata Harryo.

Tantangan ini direncanakan secara matang dan dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Setelah meminum racun, korban mulai merasa mual dan segera menuju kamar mandi.

Sayangnya, kondisi tubuhnya melemah dengan cepat hingga akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Meski melihat korban dalam kondisi kritis selama dua jam, tersangka sama sekali tidak memberikan pertolongan hingga korban meninggal dunia.

Untuk menyembunyikan jasad korban, RK menyeret tubuh korban dari kamar mandi dan menyembunyikannya di belakang lemari plastik yang terletak di dapur.

Tindakan ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan sebelum ia melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  MBG: Inisiatif Pemerintah Ponorogo untuk Gizi Seimbang Pelajar

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa dendam tersangka terhadap korban telah terpendam sejak lama akibat konflik keluarga, termasuk penghinaan yang sering diterimanya dari korban.

Luka-luka yang ditemukan di tubuh korban disebabkan oleh benturan saat korban terjatuh di kamar mandi serta proses pemindahan tubuh yang dilakukan tersangka dengan cara kasar.

“Luka-luka itu muncul saat korban terjatuh di kamar mandi dan saat diseret tersangka setelah tewas,” kata Harryo.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB