Terbukti Bersalah, Dani Alves Dapatkan Hukuman Selama 4 Tahun 6 Bulan

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dani Alves saat jalani sidang kasus Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Dani Alves, mantan bek Barcelona dan Timnas Brasil, dinyatakan bersalah dalam kasus pemerkosaan dan dijatuhi hukuman pidana selama 4 tahun 6 bulan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan itu diambil oleh Pengadilan Barcelona pada Kamis (22/2/2024), setelah Alves menjalani pengadilan terakhir pada 7 Februari sebelumnya.

Menurut laporan Marca, keputusan pidana pengadilan sudah disampaikan kepada Alves beserta pengacaranya, Ines Guardiola. 

Meski hukuman yang diterima lebih rendah dari ancaman sanksi maksimal 12 tahun penjara berdasarkan pasal 179 hukum pidana Spanyol, Alves tetap kena denda 150 ribu euro dan dilarang berkomunikasi dengan korban selama 9 tahun 6 bulan.

Baca Juga :  Kim Sae Ron Meninggal Karena Apa? Ternyata Karena Masalah ini!

Kasus ini berawal ketika Alves divonis bersalah dalam kasus pemerkosaan perempuan di klub malam Barcelona. 

Alves membawa korban ke ruang VIP dan memaksa korban berhubungan seks tanpa kondom, serta memperlakukan korban dengan kasar.

Alves sempat membantah telah melakukan pemerkosaan dan menyebut kejadian dilakukan secara konsensual, tapi kesaksiannya diubah beberapa kali. 

Namun, korban menegaskan bahwa dirinya diperkosa dan mendapat perlakukan kasar dari Alves. 

Pernyataan korban dan bukti-bukti yang ditemukan menjadi dasar pengadilan menjatuhkan vonis pidana.

Alves sudah masuk tahanan sejak 20 Januari 2023 dan masih bisa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Catalonia hingga ke Mahkamah Agung. 

Meski sudah lebih dari setahun ditahan, Dani Alves tak diberi pembebasan bersyarat dari pengadilan demi meminimalisasi risiko terpidana melarikan diri.

Baca Juga :  Kisah Bayi 19 Bulan dari Sabah Mengidap Kanker Ovarium: Fakta dan Penjelasan Medis

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru