Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejagung (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan menangkap tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketiga hakim yang berinisial HA, D, dan M diduga terlibat dalam kasus suap.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiganya dibawa ke Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Uang yang diduga sebagai suap ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Tidar, Surabaya, yang diduga milik Hakim Heru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ketiga hakim tersebut masih menjalani pemeriksaan.
“Iya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ungkap sumber, pada Rabu (23/10).
Ketika dikonfirmasi, Humas PN Surabaya, Alek Adam Faisal S.H., M.H., menyatakan bahwa ia sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).
“Maaf, Saya sudah 2 (dua) minggu diklat,” singkatnya.
Namun, Alek belum memberikan tanggapan terkait dugaan OTT terhadap ketiga hakim tersebut.
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…
SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…
SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…
SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…