Berita

Tragedi Miras Oplosan di Ponorogo: Remaja Tunarungu Meninggal Setelah Minum Arak Jowo Campur Minuman Energi

Swarawarta.co.id – Sebuah tragedi menimpa keluarga di Desa Ngasinan, Jetis, Ponorogo, ketika BS (22), seorang remaja tunarungu, meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan.

Peristiwa ini terjadi pada malam Minggu di sebuah gazebo kecil di Desa Banjang, Mlarak, Ponorogo, saat BS bersama tiga rekannya melepas penat.

“Tak ada yang istimewa malam itu, selain keinginan sederhana mereka untuk menghabiskan malam minggu bersama,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto, Senin (21/4/2025).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah meneguk beberapa gelas miras oplosan yang terdiri dari arak jowo dan minuman energi, BS mulai menunjukkan reaksi negatif, seperti mual dan kehilangan kesadaran.

Ketiga rekannya panik dan membawanya ke Puskesmas Jetis, namun nyawa BS tidak dapat diselamatkan.

“Saat sampai di puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” kata Rudy.

Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini, tidak hanya karena kehilangan putra mereka, tetapi juga karena kematiannya terjadi dalam kondisi yang tragis. BS dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul di lingkungannya.

Polisi telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa teman-teman korban dan penjual miras, serta mengamankan barang bukti berupa sisa miras oplosan.

Namun, penyelidikan sedikit terkendala karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi.

“Kami tetap melanjutkan proses penyelidikan. Kita ingin pastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tegas Rudy.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras oplosan, terutama bagi kalangan muda yang rentan terpengaruh lingkungan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…

8 hours ago

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…

14 hours ago

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…

14 hours ago

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…

14 hours ago

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…

14 hours ago

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

1 day ago