PT Timah Panggil Karyawan yang Ejek Honorer Pakai BPJS, Janji Ambil Tindakan Tegas

- Redaksi

Sunday, 2 February 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan PT Timah (Dok. Ist)

Karyawan PT Timah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Timah telah memanggil karyawannya yang viral karena mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Perusahaan menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” ujarnya.

Anggi menjelaskan bahwa karyawan PT Timah juga menggunakan BPJS Kesehatan, sama seperti masyarakat umum. Layanan yang diterima pun tidak ada bedanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah ke depan, PT Timah akan meningkatkan edukasi bagi karyawannya agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.

Baca Juga :  Identitas Pedagang Es Teh yang Diolok Gus Miftah, Netizen Bergerak Buka Donasi

“Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan, khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” ujarnya.

Video yang viral di media sosial menunjukkan seorang perempuan mengenakan seragam PT Timah sambil mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS.

Dalam video tersebut, dia tampak seolah-olah sedang berbicara dengan seseorang di antrean rumah sakit.

“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…,” kata perempuan tersebut

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan Maut di Situbondo, Pebalap Hokky Krisdianto Tewas di Tempat

PT Timah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa terganggu dengan video tersebut.

Mereka menegaskan bahwa tindakan individu itu tidak mencerminkan nilai dan budaya perusahaan.

“Perusahaan menjunjung tinggi nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Kami meminta maaf kepada pihak yang merasa terganggu,” tulis PT Timah dalam unggahan di Instagramnya.

Selain itu, PT Timah menegaskan bahwa fasilitas kesehatan bagi karyawan tetap mengikuti ketentuan BPJS dan tidak ada perbedaan layanan berdasarkan status pekerjaan.

“Konten yang dibuat pemilik akun tersebut tidak mencerminkan karakter dan budaya kerja perusahaan. Semua karyawan PT Timah mendapatkan layanan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” tutupnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB