Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

- Redaksi

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa?

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa?

SwaraWarta.co.id – Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen pada Desember 2025.

Penetapan ini menambah daftar perkara hukum yang menjeratnya, setelah sebelumnya ia juga berurusan dengan kasus akses ilegal terkait akun media sosialnya.

Penetapan sebagai Tersangka dan Dugaan Pelanggaran

Pada Selasa, 16 Desember 2025, Kepolisian mengonfirmasi bahwa Richard Lee secara resmi menjadi tersangka. Polisi menemukan cukup bukti permulaan untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum kesehatan dan perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan ini berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh sesama kreator konten, Samira Farahnaz (Dokter Detektif), pada bulan Desember.

Baca Juga :  Cara Mencari Agen BRILink Terdekat dengan Mudah

Meski rincian tindakan spesifik yang diduga belum diumumkan publik, penyidik menyebut kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen Tahun 1999.

Kedua UU ini memuat ancaman pidana penjara dan denda jika terbukti bersalah.

Kasus Akses Ilegal dan Penghapusan Alat Bukti

Sebelum kasus terbaru ini, Richard Lee telah berurusan dengan hukum. Pada 28 Desember 2022, ia ditangkap untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan akses ilegal ke akun Instagram miliknya sendiri yang telah disita dan ditetapkan sebagai barang buat.

Kepolisian juga menduga adanya tindakan penghapusan alat bukti. Akun @dr.richard_lee saat itu merupakan bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebriti Kartika Putri.

Polisi menegaskan bahwa penangkapan ini murni terkait pelanggaran Pasal 30 UU ITE dan pasal-pasal KUHP tentang penghilangan barang bukti, bukan kasus pencemaran nama baiknya.

Baca Juga :  Dokter Richard Lee Diduga Memeluk Agama Islam, Ustaz Derry Sulaiman Bagikan Kabar Gembira

Kronologi Penangkapan dan Pembebasan

Proses penangkapan Lee pada Agustus 2022 viral di media sosial setelah istrinya membagikan video yang menunjukkan tindakan pemaksaan oleh aparat. Polisi menyatakan bahwa pemaksaan dilakukan karena Lee menolak untuk ditahan secara sukarela setelah tim penyidik tiba di kediamannya di Palembang.

Meski sempat ditahan di Polda Metro Jaya, statusnya kemudian berubah. Lee dibebaskan tanpa penahanan dengan alasan kooperatif selama pemeriksaan. Sebagai gantinya, ia diwajibkan untuk melapor secara rutin. Setelah dibebaskan, Lee menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan para penyidik yang menangani kasusnya.

Status Terkini dan Perkembangan

Hingga kini, status Richard Lee tetap sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia telah dipanggil untuk pemeriksaan dan diminta menghadiri penyelidikan pada pertengahan Desember 2025. Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan mengingat posisi Lee sebagai publik figur dan dokter kecantikan yang memiliki pengikut luas.

Baca Juga :  Heboh Muncul Gerbang Misterius Di Tengah Laut, KKP Ungkap Hal Ini

Kasus-kasus yang menimpa Richard Lee menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bagi praktisi kesehatan, khususnya di era digital. Publik menanti proses hukum yang transparan untuk kedua laporan yang menjeratnya.

 

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru