SwaraWarta.co.id – Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen pada Desember 2025.
Penetapan ini menambah daftar perkara hukum yang menjeratnya, setelah sebelumnya ia juga berurusan dengan kasus akses ilegal terkait akun media sosialnya.
Penetapan sebagai Tersangka dan Dugaan Pelanggaran
Pada Selasa, 16 Desember 2025, Kepolisian mengonfirmasi bahwa Richard Lee secara resmi menjadi tersangka. Polisi menemukan cukup bukti permulaan untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum kesehatan dan perlindungan konsumen.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan ini berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh sesama kreator konten, Samira Farahnaz (Dokter Detektif), pada bulan Desember.
Meski rincian tindakan spesifik yang diduga belum diumumkan publik, penyidik menyebut kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen Tahun 1999.
Kedua UU ini memuat ancaman pidana penjara dan denda jika terbukti bersalah.
Kasus Akses Ilegal dan Penghapusan Alat Bukti
Sebelum kasus terbaru ini, Richard Lee telah berurusan dengan hukum. Pada 28 Desember 2022, ia ditangkap untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan akses ilegal ke akun Instagram miliknya sendiri yang telah disita dan ditetapkan sebagai barang buat.
Kepolisian juga menduga adanya tindakan penghapusan alat bukti. Akun @dr.richard_lee saat itu merupakan bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebriti Kartika Putri.
Polisi menegaskan bahwa penangkapan ini murni terkait pelanggaran Pasal 30 UU ITE dan pasal-pasal KUHP tentang penghilangan barang bukti, bukan kasus pencemaran nama baiknya.
Kronologi Penangkapan dan Pembebasan
Proses penangkapan Lee pada Agustus 2022 viral di media sosial setelah istrinya membagikan video yang menunjukkan tindakan pemaksaan oleh aparat. Polisi menyatakan bahwa pemaksaan dilakukan karena Lee menolak untuk ditahan secara sukarela setelah tim penyidik tiba di kediamannya di Palembang.
Meski sempat ditahan di Polda Metro Jaya, statusnya kemudian berubah. Lee dibebaskan tanpa penahanan dengan alasan kooperatif selama pemeriksaan. Sebagai gantinya, ia diwajibkan untuk melapor secara rutin. Setelah dibebaskan, Lee menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan para penyidik yang menangani kasusnya.
Status Terkini dan Perkembangan
Hingga kini, status Richard Lee tetap sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia telah dipanggil untuk pemeriksaan dan diminta menghadiri penyelidikan pada pertengahan Desember 2025. Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan mengingat posisi Lee sebagai publik figur dan dokter kecantikan yang memiliki pengikut luas.
Kasus-kasus yang menimpa Richard Lee menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bagi praktisi kesehatan, khususnya di era digital. Publik menanti proses hukum yang transparan untuk kedua laporan yang menjeratnya.

















