Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Hanya Sampai Ranu Kumbolo dengan Kuota Terbatas

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Semeru (Dok. Ist)

Gunung Semeru (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru mulai tanggal 16 Mei 2025.

Namun, pendakian kali ini hanya diperbolehkan sampai ke Ranu Kumbolo saja, tidak sampai puncak.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah memantau kondisi Gunung Semeru yang saat ini berstatus Level II menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, untuk menjaga keamanan, pendakian dibatasi sampai Ranu Kumbolo.Balai Besar TNBTS juga mengeluarkan surat resmi tentang pembukaan jalur pendakian tersebut.

Pendaki diwajibkan membeli tiket secara online di website resmi maksimal dua hari sebelum hari pendakian. Kuota pendakian dibatasi hanya 200 orang per hari dengan durasi pendakian 2 hari 1 malam.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Kampanye Pilbup 2024

Setiap pendaki juga harus mematuhi aturan dan prosedur standar yang berlaku untuk pendakian Gunung Semeru.

Mengenai harga tiket, berdasarkan aturan pemerintah terbaru, pendakian Gunung Semeru termasuk dalam kategori tiket masuk taman nasional kelas II. Harga tiket untuk warga negara Indonesia adalah sebagai berikut:

Rp78.000 untuk dua hari pada hari kerja

Rp88.000 untuk satu hari kerja dan satu hari libur

Rp98.000 untuk dua hari saat hari libur

Untuk wisatawan asing, harga tiketnya sebesar Rp440.000 untuk durasi dua hari.Semua tiket harus dibeli secara online di situs resmi pengelola di https://bromotenggersemeru.id/ dan dibayar maksimal dua hari sebelum pendakian.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB