Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji PNS pada 2025, Besarnya Menunggu Pengumuman Resmi

- Redaksi

Tuesday, 30 July 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Pegawai Negeri Sipil (Dok. Ist)

Potret Pegawai Negeri Sipil (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengumumkan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik tahun depan.

Rencana kenaikan gaji ini sudah termasuk dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun 2025 yang telah diperbarui.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Seorang Pria diamankan KPK Usai Peras PNS

Suharso mengkonfirmasi adanya kenaikan tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/7/2024). Namun, besaran kenaikannya masih dalam tahap perhitungan.

“Ada, ada kenaikan,” kata Suharso, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

“Kita sedang hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” ujarnya

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pelaku Penusukan Ayah Kandung dan Nenek di Cilandak hingga dapat Bisikan " Biar Papa Mama Masuk Surga"

Suharso menjelaskan bahwa salah satu alasan kenaikan gaji ini adalah mempertimbangkan laju inflasi dan lamanya waktu sejak penyesuaian terakhir.

Anggaran untuk kenaikan gaji sudah termasuk dalam pagu indikatif tahun anggaran 2025, dan diharapkan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024 saat penyampaian Nota Keuangan.

“Itu kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus aja, ininya seperti apa, pasti disampaikan di situ,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat ditemui di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

Baca Juga: Pengumuman Kuota CPNS dan PPPK 2024: Kementerian Agama Memimpin dengan Kebutuhan Terbanyak

Sebagai informasi tambahan, rencana kenaikan gaji ASN untuk tahun 2025 telah dimasukkan dalam dokumen KEM-PPKF 2025 edisi pemutakhiran.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru