Hati-Hati! E-Wallet Bisa Jadi Sarana Baru Money Politics!

- Redaksi

Saturday, 9 December 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Ingatkan E-Wallet Bisa Jadi Sarana Money Politics-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas.com)

SwaraWarta.co.id – Menjelang bergulirnya pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu RI memberikan peringatan dengan menyampaikan bahwa e-Wallet memiliki potensi sebagai sarana baru untuk praktik money politics.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakan langsung oleh Koordinator Tenaga Ahli, Bachtiar Baetal, dengan menekankan sebuah narasi politik uang sering muncul pada setiap Pemilu, termasuk penggunaan e-Wallet dalam praktik money politics pada Pemilu 2024.

“Praktik money politics semakin bervariasi, termasuk penggunaan dompet digital atau e-Wallet,” ujar Bachtiar dalam keterangannya di sela-sela kegiatan.

Bachtiar menyatakan bahwa saat ini, peraturan perundang-undangan belum secara khusus mengatur mengenai politik uang melalui e-Wallet.

Baca Juga :  Pihak Kepolisian Berhasil Ringkus Pemuda Sulsel yang Mencetak Uang Palsu Usai Suruh Adiknya Beli Rokok

Meskipun demikian, regulasi terkait penggunaan e-Wallet sebagai sarana politik uang dapat diintegrasikan melalui surat edaran atau keputusan, dengan melibatkan penyedia layanan e-Wallet untuk mencegah praktik politik uang pada Pemilu 2024.

“Bawaslu RI akan menyertakan isu ini dalam evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Langkah terdekat adalah melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui sistem pengawasan partisipatif,” ucapnya.

Bachtiar menekankan bahwa Bawaslu telah melakukan pemetaan secara menyeluruh hingga tingkat terendah terkait potensi yang mungkin muncul pada Pemilu 2024.

Hal ini bertujuan agar pengawas di berbagai tingkatan dapat melakukan langkah pencegahan sejak dini.

Contohnya, Bawaslu telah berhasil mencegah praktik politik uang melalui program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), termasuk melibatkan masyarakat dalam program Desa Sadar Pengawasan dan Anti-Politik Uang.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Sebut Puncak Masa Kampanye Berakhir di GBK

Bersama-sama masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah maraknya praktik politik uang selama Pemilu 2024 dan setelahnya,” ujar Bachtiar.

Bachtiar mencatat bahwa Pemilu di Indonesia merupakan proses yang kompleks.

Dia meyakini bahwa tantangan yang dihadapi pada Pemilu 2024 akan serupa dengan Pemilu 2019, karena undang-undang yang digunakan masih sama, yaitu UU Nomor 7 tahun 2017.

Meskipun demikian, Bachtiar berharap agar Pemilu 2024 dapat berlangsung secara demokratis tanpa adanya ujaran kebencian dan sejenisnya.

Bawaslu berupaya terus memperingatkan bahwa upaya politik yang menghalalkan segala cara, apa pun alasannya harus dihentikan karena tidak sesuai dengan aturan perundangan.*****

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru