Muncul Usulan Makan Bergizi Gratis Minta Dibiayai Zakat, PAN Berikan Respon

- Redaksi

Thursday, 16 January 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menanggapi usulan Ketua DPD Sultan B Najamuddin mengenai penggunaan dana zakat untuk mendanai program makan bergizi gratis (MBG).

Menurut Saleh, usulan tersebut memerlukan pendapat dan pandangan dari para ulama, karena menyangkut aspek keagamaan.

“Kalau mau mengalokasikan dana zakat untuk program MBG, maka harus dilakukan kajian dulu. Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?” kata Saleh kepada wartawan, Rabu (15/1/2025

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saleh, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI, menyampaikan bahwa tidak semua siswa penerima program makan bergizi gratis termasuk ke dalam kelompok yang berhak menerima zakat.

Baca Juga :  Juru Parkir di Jombang Temukan Bayi Laki-laki di Warung Kosong

“Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia. Tapi apa bisa dianologikan seperti itu? Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa zakat memiliki aturan yang diatur dalam agama, sehingga penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan syariat.

“Namun saya ingat, dulu pemerintah pernah membuat aturan bahwa pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak. Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk. Silakan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama,” ujarnya

 

Selain itu, Saleh mengingatkan adanya kebijakan pemerintah yang sebelumnya memberikan keringanan pajak bagi masyarakat yang telah membayar zakat.

Baca Juga :  Anda Jomblo? Datang ke Jogja Tanggal 02-10 Januari 2025 Ada Nikah Gratis, Pasangan Dicarikan

Ia menegaskan pentingnya menjaga agar pengelolaan zakat tetap sesuai dengan ketentuan agama.

Sebelumnya, Sultan B Najamuddin mengusulkan pelibatan dana zakat sebagai salah satu sumber pendanaan untuk mendukung program makan bergizi gratis, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui partisipasi publik.

Berita Terkait

MENGAPA MENUNTUT ILMU PENTING DALAM KEHIDUPAN MANUSIA BAIK DI DUNIA MAUPUN DI AKHIRAT?
Jelaskan Kewajiban Menuntu dan Mengamalkan Ilmu dalam Islam, Mengapa Ilmu Tanpa Pengalaman dapat Menimbulkan Masalah Moral dan Sosial?
Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
JELASKAN PERBEDAAN GYMNOSPERMAE DAN ANGIOSPERMAE? SIMAK JAWABANNYA BERIKUT INI!
Mengapa Proses Scan Hanya Koli Kontainer dan Carton Dilakukan pada Alur Proses Toko Uncheking, Bukan Scan Per Item?
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima
Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 31 May 2026 - 10:30 WIB

MENGAPA MENUNTUT ILMU PENTING DALAM KEHIDUPAN MANUSIA BAIK DI DUNIA MAUPUN DI AKHIRAT?

Sunday, 31 May 2026 - 08:32 WIB

Jelaskan Kewajiban Menuntu dan Mengamalkan Ilmu dalam Islam, Mengapa Ilmu Tanpa Pengalaman dapat Menimbulkan Masalah Moral dan Sosial?

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Saturday, 30 May 2026 - 08:20 WIB

JELASKAN PERBEDAAN GYMNOSPERMAE DAN ANGIOSPERMAE? SIMAK JAWABANNYA BERIKUT INI!

Berita Terbaru