Gelar Sidang Pleno,Jusuf Kalla Kembali Ditunjuk jadi Ketua PMI

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla jadi ketua PMI
(Dok. Ist)

Jusuf Kalla jadi ketua PMI (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPalang Merah Indonesia (PMI) telah menyelenggarakan Sidang Pleno Kedua dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22.

Dalam sidang tersebut, mayoritas peserta Munas memutuskan untuk kembali mempercayakan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil melalui dukungan penuh dari para pengurus PMI yang hadir, mencakup tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adang Rocjana, Ketua Sidang Pleno Kedua yang juga memimpin PMI Jawa Barat, menyatakan bahwa dari total 490 peserta, mayoritas menyatakan persetujuan terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan hingga Hadang Mentri Guna Tolak RUU TNI

Berdasarkan laporan panitia kredensial, terdapat dua nama yang diajukan sebagai bakal calon ketua umum, yakni Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Namun, hanya Jusuf Kalla yang memenuhi persyaratan sesuai Pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI.

Hal ini terjadi karena surat dukungan untuk Agung Laksono tidak mencapai ambang batas minimal 20% dari total suara yang berhak hadir hingga batas waktu yang ditentukan.

“Sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir. Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” jelasnya.

Baca Juga :  Pedagang Desak Perbaikan Los di Depan Pasar Keramat Jati

Selama sidang, laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang memperlihatkan berbagai kegiatan PMI selama masa kepemimpinannya.

Beberapa capaian utama yang dipaparkan mencakup kontribusi PMI dalam penanganan pandemi COVID-19 di berbagai daerah, aksi tanggap bencana di seluruh Indonesia, pelaksanaan program adaptasi perubahan iklim, serta misi kemanusiaan internasional di Gaza.

Para peserta Munas berharap kepemimpinan Jusuf Kalla dapat terus memperkuat peran dan kontribusi PMI, baik di tingkat nasional maupun global.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB