KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Penggeledahan di Bank Indonesia, Ini Informasi Lengkapnya

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penangkapan tersangka BI
(Dok.ist)

penangkapan tersangka BI (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) untuk menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin malam (16/12/2024), KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Rudi Setiawan, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut, dan penyidik akan memanggil saksi untuk mengklarifikasi isi dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

Salah satu dokumen yang dicari adalah yang berkaitan dengan penerima dana CSR, termasuk besaran dana yang disalurkan dan siapa saja yang menerimanya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

Tim KPK masih akan melakukan pencarian bukti lainnya di tempat-tempat yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Semua tempat yang terkait dengan CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti,” tuturnya.

Bank Indonesia melalui Kepala Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi bahwa mereka menerima kedatangan KPK di kantor pusat mereka.

Baca Juga :  Bermain dengan 10 Pemain, Manchester United Kalah oleh FC Copenhagen

BI menyatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan siap mendukung serta bersikap kooperatif dalam penyidikan tersebut.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru