Angger Dimas Mencabut Surat Penolakan Autopsi Dante

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebersamaan Angger Dimas dan Almarhum Dante
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idAngger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara, mengunjungi Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (3/2) yang lalu. 

Kedatangannya bertujuan untuk mencabut surat penolakan autopsi yang telah ia tandatangani sebelumnya terhadap anaknya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang telah dilaporkan, anak dari Tamara dan Angger yang bernama Raden Khalif Andante Pramudityo alias Dante meninggal pada 27 Januari 2024.

“Sudah jalan untuk mencabut surat penolakan autopsi yang saya tanda tangani hari Minggu pada saat almarhum disemayamkan. Karena kan pada waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana. Hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang,” kata Angger Dimas.

Baca Juga :  Perempuan Probolinggo Tewas di Hotel, Suami Serahkan Diri

Bocah laki-laki berusia enam tahun tersebut dilaporkan meninggal akibat tenggelam saat berenang di kolam renang di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Angger Dimas menyatakan bahwa dia mencabut surat penolakan autopsi pada anaknya untuk mempermudah proses penyelidikan kepolisian. 

Saat ia menandatangani surat tersebut pada tanggal 28 Januari 2024, ia tidak mengetahui bahwa ada orang dewasa yang menemani Dante saat tenggelam. 

Keputusan untuk mencabut surat penolakan autopsi dilakukan agar Angger Dimas dan Tamara Tyasmara bisa mengetahui penyebab anak mereka tenggelam. 

Karena selama ini mereka beranggapan bahwa almarhum Dante cukup pandai berenang. 

“Kalau masih ada surat itu kan tidak bisa dilakukan autopsi. Yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya. Karena saya hanya ingin minta keadilan dan diduga anak saya tidak tenggelam tapi ditenggelamkan,” ucapnya.

Baca Juga :  OJK Sebut Server Pelaku Pinjol Ilegal Berada di Lokasi Luar Negeri

Sejak anak mereka meninggal dunia, baik Tamara maupun Angger belum melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian. Tamara mengaku bahwa ia belum siap untuk melihat rekaman tersebut.

“Harusnya diselidiki dari awal ya, cuma akunya nggak tega. Penyelidikan itu dimulai kalau aku lihat (CCTV) baru bisa berjalan. Aku bilang ke polisi aku minta waktu,” ujar Tamara saat ditemui di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB