Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

- Redaksi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar

SwaraWarta.co.id – Seorang sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Wonogiri, Anggun Tyas, ditangkap polisi setelah membawa kabur uang milik bank senilai Rp 10 miliar. Penangkapan dilakukan di rumah persembunyiannya di Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) dini hari.

Anggun diduga melarikan uang tersebut pada 1 September 2025 saat bertugas mengantar pegawai bank untuk mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Solo dan Bank Jateng Cabang Solo. Setelah uang dimasukkan ke mobil operasional bank, ia beralasan memindahkan posisi parkir lalu kabur.

Detail Pengeluaran dan Pembelian

Dalam waktu singkat, Anggun menggunakan uang hasil curian untuk membeli berbagai barang mewah dan properti:

  • Rumah senilai Rp 140 juta di Gunungkidul (baru dibayar Rp 70 juta).
  • Mobil Daihatsu Ayla dan empat sepeda motor (satu di antaranya motor second seharga Rp 15 juta).
  • Perabot rumah tangga seperti kipas angin, spring bed, dan pompa air.
  • Handphone dan barang pribadi lainnya.

Selain itu, ia juga memberikan uang Rp 10 juta dan handphone kepada sopir taksi online yang membawanya kabur ke Yogyakarta.

Penangkapan dan Investigasi

Polisi menangkap Anggun saat ia tidur di rumah barunya yang terletak di daerah blank spot (tanpa sinyal) untuk menghindari pelacakan. Tidak ada perlawanan selama penangkapan.

Dua orang lain, yaitu Dwi Sulistyo (alias Oyi) dan sopir taksi online, juga diamankan karena diduga menerima aliran dana dan membantu pelarian.

Baca Juga :  Tak Kuasa Bayar Tutuntan Mahar Calon Mertua Rp250 Juta, Anggota TNI NTT Nekat Gantung Diri

Dwi, yang merupakan teman kecil Anggun, aktif membantu mencari rumah persembunyian dan merencanakan usaha pinjaman ilegal dengan uang curian.

Polisi mengamankan tiga karung uang pecahan Rp 100 ribu yang belum diketahui jumlah totalnya.

Anggun berencana membuka usaha simpan pinjam ilegal di Gunung kidul dengan menjadi “bos” dan memanfaatkan Dwi sebagai penagih. Namun, rencana itu gagal setelah polisi menggerebek rumahnya hanya tiga hari setelah ia menempatinya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk melacak aliran dana dan keterlibatan pihak lain .

 

Berita Terkait

Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya
Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya
5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
4 Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang dan Kebun Sawit yang Viral di TikTok, Kontennya Bikin Warganet Heboh
Apa Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok? Ini Kronologi dan Fakta Rekaman di Ladang Sawit
Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam
Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya
Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 19:14 WIB

Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Wednesday, 11 March 2026 - 15:21 WIB

4 Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang dan Kebun Sawit yang Viral di TikTok, Kontennya Bikin Warganet Heboh

Wednesday, 11 March 2026 - 15:11 WIB

Apa Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok? Ini Kronologi dan Fakta Rekaman di Ladang Sawit

Berita Terbaru

Kenapa WA Kena Spam?

Teknologi

Kenapa WA Kena Spam? Mengungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:20 WIB

 Cara Print Info GTK 2026

Berita

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:12 WIB