Terbongkar! Kades Ngepung Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta dengan Laporan Fiktif

- Redaksi

Thursday, 5 June 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Hendra Wahyu Saputra, ditahan di Rutan Kelas IIB Nganjuk atas dugaan korupsi dana desa. Penahanan dilakukan Kejaksaan Negeri Nganjuk pada tanggal 4 Juni 2025.

Hendra diduga melakukan korupsi dengan modus membuat laporan fiktif dan memalsukan nota belanja dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022 hingga 2024. Ia mencairkan seluruh anggaran APBDes dari Bank Jatim secara mandiri tanpa menyalurkannya kepada pelaksana kegiatan.

Akibatnya, program-program desa terbengkalai karena dana tidak sampai ke pelaksana. Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauluddhina, menyatakan bahwa dana tersebut sepenuhnya dikuasai Hendra.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Korupsi dan Bukti Palsu

Selain mencairkan dana secara ilegal, Hendra juga diduga membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai kenyataan. SPJ tersebut disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) fiktif.

Baca Juga :  Laga Terakhir Musim Ini, Persita Siap Tantang PSM di Stadion Gelora BJ Habibie

Untuk mendukung SPJ fiktif, ia membuat bukti dukung berupa nota atau kuitansi palsu, lengkap dengan stempel toko fiktif. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesan bahwa pengeluaran dana tersebut sah dan sesuai dengan peruntukannya.

Kerugian Negara dan Penahanan

Berdasarkan Laporan Hasil Sementara Audit Investigatif, potensi kerugian negara akibat perbuatan Hendra mencapai Rp398.509.628,52. Angka ini masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah selama proses penyidikan.

Hendra ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 4 Juni hingga 23 Juni 2025. Penahanan dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus, Yan Aswari, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Langkah Kejaksaan Negeri Nganjuk

Kejaksaan Negeri Nganjuk menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya di tingkat desa. Hal ini penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Dinas ESDM Jawa Barat Mengungkap 176 Titik Tambang Ilegal di Wilayahnya

Kasus ini menjadi sorotan penting karena menyangkut penyalahgunaan dana desa yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Kejadian ini perlu menjadi pembelajaran bagi kepala desa lain agar selalu transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa juga menjadi poin penting. Masyarakat perlu aktif berpartisipasi dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

Transparansi dan akses informasi publik terkait penggunaan dana desa menjadi kunci dalam mencegah terjadinya korupsi. Masyarakat dapat berperan aktif dengan cara mengajukan pertanyaan, meminta klarifikasi, dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari masyarakat, diharapkan kasus korupsi dana desa seperti ini dapat diminimalisir. Keberhasilan dalam memberantas korupsi membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi, Tiket Indonesia vs Jepang di SUGBK Ludes Terjual

Selain itu, perlu adanya peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar. Dengan begitu, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengelolaan dana desa dan mencegah terjadinya korupsi.

Sistem pengawasan yang lebih efektif dan efisien juga perlu ditingkatkan. Hal ini termasuk sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel, serta adanya mekanisme audit yang berkala dan independen.

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

apa saran kamu agar sekolah bebas dari kekerasan

Pendidikan

APA SARAN KAMU AGAR SEKOLAH BEBAS DARI KEKERASAN?

Tuesday, 10 Feb 2026 - 11:00 WIB

Cara Membeli Mata Uang Iran

Teknologi

Cara Membeli Mata Uang Iran: Panduan Lengkap dan Aman 2026

Tuesday, 10 Feb 2026 - 09:37 WIB

Cara Membeli Materai Elektronik

Teknologi

Cara Membeli Materai Elektronik Secara Resmi dengan Aman

Tuesday, 10 Feb 2026 - 09:19 WIB