Ivan Sugianto Ditangkap: Kasus Intimidasi Siswa SMA Gloria Terungkap

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ivan Sugiono saat ditangkap pihak kepolisian (Dok. Ist)

Ivan Sugiono saat ditangkap pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi mengungkap motif Ivan Sugianto, seorang pengusaha hiburan malam, yang melakukan intimidasi terhadap EN, siswa SMA Kristen Gloria 2, Surabaya.

Ivan diduga memaksa EN bersujud dan menggonggong sebagai bentuk balas dendam atas dugaan perundungan terhadap anaknya, EL, yang bersekolah di SMA Cita Hati.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menjelaskan, Ivan merasa tidak terima anaknya disebut memiliki rambut seperti anjing ras pudel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motifnya rekan-rekan sudah memahami dan saya yakin sudah tahu bahwa yang bersangkutan tidak terima anaknya di-bully,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Jumat (15/11).

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024. Ivan mendatangi EN di sekolahnya, SMAK Gloria 2, bersama beberapa orang yang diduga suruhannya.

Baca Juga :  Panitia Natal Nasional 2024 Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Di hadapan mereka, Ivan memaksa EN meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong. Aksi ini terekam dan videonya menyebar luas di media sosial.

Setelah penyelidikan, Ivan akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia mulai ditahan di Ruang Tahanan Negara Mapolrestabes Surabaya sejak Kamis malam (15/11).

Pasal yang Dikenakan

Ivan dijerat Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 335 ayat (1) KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun.

Dirmanto mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Permasalahan yang melibatkan anak, khususnya antarsiswa, sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin tanpa memanaskan suasana.

Baca Juga :  Pria di Purbalingga Tewas Usai Jatuh dari Pohon Alba

Ira Maria, ibu dari EN, merasa kecewa atas kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa pernyataan EN mengenai rambut EL hanyalah candaan biasa bersama teman-temannya, tanpa maksud menghina.

“Bermula dari guyonan antara EN dan teman-teman, yang menyebutkan EL lucu rambutnya seperti pudel dan itu terjadi di antara guyonan di antara teman-temannya saja. Tidak ada saling ejek, atau EN mengatakan anjing secara langsung,” kata Ira, Kamis (14/11).Tidak ada niat untuk mengejek, apalagi menyebut anjing secara langsung,” ujar Ira.

Kasus ini mengingatkan semua pihak, terutama orang tua, untuk lebih bijak dalam menyikapi masalah yang melibatkan anak-anak. Mengedepankan dialog dan menghindari tindakan emosional adalah langkah terbaik untuk menyelesaikan konflik.

Berita Terkait

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Berita Terbaru

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB