Bagaimanakah Praktek Jual Beli Tanah di Daerah Pedesaan di Indonesia, Khususnya Bagi Tanah yang Belum Bersertifikat?

- Redaksi

Thursday, 29 May 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimanakah Praktek Jual Beli Tanah di Daerah Pedesaan di Indonesia

Bagaimanakah Praktek Jual Beli Tanah di Daerah Pedesaan di Indonesia

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas bagaimana praktek jual beli tanah di daerah pedesaan di Indonesia, khususnya bagi tanah yang belum bersertifikat?

Indonesia, dengan sebagian besar wilayahnya masih pedesaan, memiliki dinamika unik dalam praktik jual beli tanah.

Berbeda dengan area perkotaan yang mayoritas tanahnya sudah bersertifikat, di pedesaan, tidak jarang kita menemui transaksi jual beli tanah yang masih “di bawah tangan” atau belum memiliki sertifikat resmi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memahami praktik ini menjadi krusial, terutama bagi calon pembeli atau penjual.

Mengapa Banyak Tanah di Pedesaan Belum Bersertifikat?

Beberapa faktor mendasari kondisi ini. Pertama, proses pengurusan sertifikat yang dianggap rumit dan memakan biaya serta waktu bagi sebagian masyarakat pedesaan. Kedua, banyak tanah warisan yang belum dipecah kepemilikannya secara legal.

Baca Juga :  Identifikasikanlah Sejumlah Hal Positif dari Progresifisme Kemudian Jelaskan Mengapa Muncul Pandangan Bahwa Progresifisme Sebagai Suatu Gerakan Pendidikan

Ketiga, sebagian masyarakat masih mengandalkan bukti kepemilikan tradisional seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) dari kepala desa atau Camat, atau bahkan hanya berdasarkan penguasaan fisik turun-temurun.

Praktek Jual Beli Tanah Tanpa Sertifikat: Kepercayaan dan Risiko

Praktik jual beli tanah tanpa sertifikat di pedesaan umumnya didasarkan pada kepercayaan antarpihak.

Dokumen yang digunakan biasanya berupa akta jual beli di bawah tangan yang disaksikan oleh perangkat desa atau tokoh masyarakat setempat.

Surat Keterangan Tanah (SKT) dari kepala desa seringkali menjadi dasar utama.

Meskipun umum, transaksi semacam ini menyimpan risiko signifikan. Pembeli rentan terhadap sengketa di kemudian hari jika muncul pihak lain yang mengklaim kepemilikan, atau jika data di kelurahan/desa tidak sinkron.

Baca Juga :  Menurut Anda dalam Kehidupan Sehari-hari Apakah Masih Ada Deskriminasi dan Bagaimana Sikap Anda Terkait Hal dengan Tersebut?

Penjual juga bisa kesulitan jika ingin menggunakan tanah tersebut sebagai agunan di bank, atau jika pembeli menuntut sertifikat di kemudian hari.

Langkah Aman Bertransaksi: Meski Belum Bersertifikat

Bagi Anda yang berencana membeli atau menjual tanah belum bersertifikat di pedesaan, berikut beberapa tips untuk meminimalisir risiko:

  1. Verifikasi Riwayat Tanah: Telusuri riwayat kepemilikan tanah dari generasi ke generasi. Libatkan perangkat desa atau tokoh masyarakat yang mengetahui betul sejarah tanah tersebut.
  2. Periksa SKT/Letter C: Pastikan keaslian dan validitas Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Letter C yang dikeluarkan oleh kepala desa/kelurahan. Periksa apakah nama pemilik yang tertera sesuai dengan penjual.
  3. Saksikan Transaksi: Lakukan transaksi jual beli di hadapan perangkat desa atau Camat dan saksikan oleh minimal dua orang saksi yang terpercaya.
  4. Buat Akta Jual Beli yang Jelas: Meskipun di bawah tangan, buat akta jual beli yang rinci, mencantumkan identitas lengkap penjual dan pembeli, deskripsi tanah, harga, dan tanggal transaksi.
  5. Segera Urus Sertifikat: Setelah transaksi, segera urus sertifikat hak milik atas nama pembeli melalui Kantor Pertanahan setempat. Ini adalah langkah paling penting untuk legalitas dan keamanan kepemilikan.
Baca Juga :  Keistimewaan Isra' Mi'raj yang Wajib diketahui oleh Umat Islam

Meskipun praktik jual beli tanah tanpa sertifikat masih lazim di pedesaan, penting untuk selalu mengedepankan kehati-hatian dan berupaya seoptimal mungkin untuk melegalkan kepemilikan tanah Anda. Sertifikat adalah jaminan kepastian hukum yang tak ternilai harganya.

 

Berita Terkait

Mengapa Urban Farming Cocok Sebagai Awal Karier Green Jobs Bagi Milenial Kota? Begini Penjelasannya!
Mengapa Kalian Harus Memiliki Jiwa Toleran Terhadap Orang Lain? Begini Alasannya!
Mengapa Manusia Bisa Tergelincir ke Tempat yang Serendah-rendahnya? Berikut Penjelasannya!
Mengenal Lebih Dalam: Apa Itu Harta PPS dan Mengapa Penting bagi Wajib Pajak?
Mengapa Allah Mengangkat Seseorang Menjadi Rasul? Begini Penjelasannya!
Mengenal Satuan Waktu: 1 Lustrum Berapa Tahun?
APA SARAN KAMU AGAR SEKOLAH BEBAS DARI KEKERASAN?
Mengapa Belanda Berhasil Menguasai Indonesia dalam Waktu yang Sangat Lama Dibanding Bangsa Barat Lainnya?

Berita Terkait

Saturday, 14 February 2026 - 10:32 WIB

Mengapa Urban Farming Cocok Sebagai Awal Karier Green Jobs Bagi Milenial Kota? Begini Penjelasannya!

Friday, 13 February 2026 - 14:34 WIB

Mengapa Manusia Bisa Tergelincir ke Tempat yang Serendah-rendahnya? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 12 February 2026 - 12:00 WIB

Mengenal Lebih Dalam: Apa Itu Harta PPS dan Mengapa Penting bagi Wajib Pajak?

Wednesday, 11 February 2026 - 17:14 WIB

Mengapa Allah Mengangkat Seseorang Menjadi Rasul? Begini Penjelasannya!

Wednesday, 11 February 2026 - 11:28 WIB

Mengenal Satuan Waktu: 1 Lustrum Berapa Tahun?

Berita Terbaru

Kapan GTA 6 Dirilis ke Publik?

Teknologi

Kapan GTA 6 Dirilis ke Publik? Jangan Lupa Dicatat Tanggalnya!

Saturday, 14 Feb 2026 - 16:30 WIB

Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Berita

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Saturday, 14 Feb 2026 - 11:37 WIB