Utang Indonesia ke AS, Berkurang 565 Miliar, Berkat Terumbu Karang.

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia telah menerima dana sebesar US$35 juta, atau setara Rp565,20 miliar (kurs: Rp16.148,70/dolar AS), dari pemerintah Amerika Serikat.

 

Dana ini diberikan dalam bentuk Pertukaran Utang ke Perjanjian Reservasi Konservasi Laut (Debt Swap to Marine Conservation Reservation Agreement).

 

Tujuan dari diberikan nya dana ini adalah untuk membantu, memperkuat, dan menjaga kelestarian laut dan terumbu karang di Indonesia.

 

Dana ini nantinya akan digunakan oleh Indonesia untuk upaya menjaga kelestarian ekosistem laut dan terumbu karang.

 

Sebelumnya, AS, Indonesia, dan empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah menandatangani perjanjian pertukaran utang dengan alam dan konservasi terumbu karang di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang (TFCCA) pada 3 Juli 2024. Ke 4 LSM itu adalah :

Baca Juga :  Google Doodle Meriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 : Terus Melaju Untuk Indonesia Maju

 

1.Conservation International (CI),

2.The Nature Conservancy (TNC),

3.Yayasan Konservasi Alam Nusantara,

4 Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia

 

Saat ini perjanjian itu telah resmi mengurangi pembayaran utang Indonesia kepada AS sebesar US$35 juta selama sembilan tahun ke depan.

 

Sebagai timbal baliknya pemerintah Indonesia harus berkomitmen untuk mendukung pemulihan ekosistem terumbu karang di Indonesia.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru