Polisi Ungkap Peran Pelaku dalam Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo

- Redaksi

Tuesday, 9 July 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), polisi menetapkan RAS dan YST alias Selawang sebagai tersangka.

Kedua pelaku itu dianggap sebagai eksekutor dalam kasus tersebut. Mereka membakar rumah korban dengan menggunakan campuran solar dan pertalite.

Baca Juga: 11 Unit Mobil Damkar dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran di Ruko PIK, Ini Kata Petugas!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa dia menyemprot, menyiram campuran solar dan pertalite ke rumah dan dinding-dinding depan maupun di samping ke arah kamar korban. Yang ke arah kamar korban tidak hanya disemprot, tapi buka tutupnya kemudian disiram di dalam, kemudian dibakar,” kata Agung saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2025: Simpan Nomor Darurat Ini untuk Perjalanan Aman

Menurut Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi, sebelum melakukan pembakaran, kedua pelaku terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi korban dengan menggunakan sepeda motor.

Hal ini terlihat dari rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pembobolan ATM jadi Pemicu Kebakaran Minimarket di Bogor

“Sebagaimana CCTV pergerakan mereka di lokasi, mereka datang untuk mensurvei dulu, memastikan dulu. Kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban, kemudian membakar rumah korban,” kata Agung.

Agung menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif dari insiden pembakaran tersebut.

Penyidik masih mencari tahu atau memfaktakan motif pembakaran itu.

“Terkait dengan motif, akan kita gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para pelaku,” kata Agung.

Baca Juga :  Imbas Somasi Supriyani, Kemendagri Bakal Panggil Bupati Konawe Selatan

Setelah isu-isu yang beredar di masyarakat mengenai motif kebakaran, Agung meminta hal tersebut dilaporkan di call center atau posko pengaduan yang telah dibuka oleh Polres Tanah Karo. Informasi tersebut akan didalami oleh pihak keamanan.

“Terkait hal lain motif menuju pada satu tersangka dan sebagainya, kami tentu sangat berterima kasih dengan itu. Ini belum selesai dengan pekerjaan ini, masyarakat saya minta memanfaatkan posko dan call center untuk bisa kami dalami,” kata Agung.

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terbaru