Kabel Ilegal di Ponorogo Ancam Keselamatan, DPUPKP Siap Ambil Tindakan

- Redaksi

Sunday, 27 April 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabel ilegal di Ponorogo (Dok. Ist)

Kabel ilegal di Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kabel fiber optik ilegal yang menggantung di sejumlah ruas jalan di Ponorogo mulai membahayakan warga.

Salah satu kejadian terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Ronowijayan, Siman, di mana seorang lansia terjatuh dan mengalami luka di kakinya akibat tersangkut kabel yang tidak terpasang dengan benar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Penataan Ruang (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, menyatakan bahwa masalah ini menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi kabel yang menggantung semrawut sangat membahayakan, kami tidak bisa diam saja melihat ini. Kami akan segera menangani masalah ini,” tegas Jamus, Sabtu (26/4).

Menurut Jamus, kabel fiber optik ilegal semakin banyak ditemukan di ruas-ruas jalan, terutama di area perkotaan. Selain membahayakan keselamatan, kabel-kabel ini juga mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Analisis Perekam Suara Kokpit Pesawat Jatuh di Malaysia, Penyelidikan Kecelakaan Udara Dipercepat

Tak hanya itu, DPUPKP juga menemukan banyak tiang kabel yang dipasang sembarangan dan tidak sesuai aturan. “Pemasangan tiang juga banyak yang tidak sesuai ketentuan. Ini harus segera diperbaiki,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Ponorogo berencana mengarahkan pemasangan kabel fiber optik ke jalur bawah tanah agar lebih aman.

“Selain kabel ilegal yang semakin banyak, kami juga menemukan pemasangan tiang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini perlu segera diatasi,” tambahnya.

Saat ini, DPUPKP sudah rutin melakukan patroli dan memberi peringatan kepada penyedia layanan internet yang memasang kabel tanpa izin.

Jamus juga menambahkan bahwa ke depan, kabel milik pemerintah daerah bisa disewakan ke perusahaan penyedia layanan internet, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan daerah.

Baca Juga :  Mahfud MD Minta Jaga Kewarasan Pemilu Jelang Debat Pilpres 2024 Terkahir

“Jika tidak ada izin, kami akan tertibkan kabel-kabel yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya

Berita Terkait

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Kenapa Tangan Sering Kesemutan?

Kesehatan

Kenapa Tangan Sering Kesemutan? Kenali Penyebab dan Solusinya!

Tuesday, 18 Nov 2025 - 16:16 WIB