Permudahkan Penyidikan, Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

- Redaksi

Saturday, 28 June 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung (Dok. Ist)

Kejagung (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Pencegahan ini dilakukan untuk mendukung proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi kebijakan pencegahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,” kata Harli dalam pesan singkat, Jumat (27/6).

Menurut Harli, langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan. Nadiem sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 23 Juni 2025 dan proses itu berlangsung selama 12 jam.

Baca Juga :  Bagaimana Refleksi Anda Tentang Praktik Kinerja Anda Selama Observasi Praktik Kinerja?

“Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan,” imbuhnya.

Pemeriksaan Nadiem terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,982 triliun.

Pengadaan ini diduga tidak efektif karena sebelumnya Kemendikbudristek telah melakukan uji coba penggunaan Chromebook dan hasilnya tidak memuaskan .

Nadiem menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum setelah menjalani pemeriksaan.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam pemerintahan

Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan proses penyidikan masih terus berjalan.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB