MK Siap Hadapi Banding Anwar Usman atas Putusan PTUN Jakarta Terkait Pengangkatan Ketua MK

- Redaksi

Wednesday, 28 August 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi tengah mempersiapkan diri menghadapi banding yang diajukan oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang terkait dengan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono, yang ditemui di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajar mengungkapkan bahwa sebagai pihak tergugat dalam perkara ini, MK akan memberikan respons terhadap apa yang disampaikan oleh Anwar Usman dalam proses banding tersebut.

Meskipun MK sebelumnya sempat berencana mengajukan banding terhadap putusan PTUN, Fajar menjelaskan bahwa rencana itu dibatalkan setelah mempertimbangkan perkembangan terbaru, di mana justru Anwar Usman yang mengajukan banding.

Baca Juga :  Pengacara Mahasiswa Koas yang Dianiaya Sesalkan Permintaan Maaf Pihak Lady Usai Sopir Pribadi Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, MK telah menyatakan akan mengajukan banding berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada tanggal 14 Agustus 2024.

Namun, keputusan tersebut diambil sebelum MK membaca secara lengkap salinan putusan dan pertimbangan hukum dari majelis hakim PTUN Jakarta.

Fajar mengatakan bahwa MK telah berencana melaksanakan perintah-perintah dalam putusan PTUN tersebut.

Namun, karena Anwar Usman akhirnya memutuskan untuk mengajukan banding, MK akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Fajar juga menambahkan bahwa tim kuasa hukum internal MK akan menunggu dan mempelajari memori banding yang diajukan oleh Anwar Usman untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ia memastikan bahwa tidak ada konflik di antara para hakim konstitusi terkait dengan perkara ini. “Tidak ada konflik, semuanya berjalan dengan baik, baik sidang maupun rapat permusyawaratan hakim,” ujarnya.

Baca Juga :  Wanita Muda di Konawe Selatan Nekat Bunuh Diri Usai Jadi Korban Pemerkosaan

Anwar Usman mengajukan banding setelah PTUN Jakarta mengabulkan sebagian dari gugatannya terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK untuk periode 2023–2028.

Banding tersebut diajukan oleh Anwar Usman melalui kuasa hukumnya, Franky Saverius Simbolon, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Informasi mengenai pengajuan banding ini juga tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Dalam putusannya, PTUN Jakarta melalui Amar Putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT, memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman.

Pengadilan menyatakan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK adalah batal atau tidak sah.

Selain itu, permohonan Anwar Usman untuk memulihkan harkat dan martabatnya sebagai hakim konstitusi seperti semula turut dikabulkan oleh pengadilan.

Baca Juga :  Seorang Gadis di Bawah Umur Menjadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

Namun, PTUN Jakarta menolak permohonan Anwar Usman untuk kembali diangkat sebagai Ketua MK.

Dengan kondisi ini, MK siap untuk menghadapi proses banding yang diajukan oleh Anwar Usman dan akan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dengan perkara ini.

Sementara itu, kegiatan di MK tetap berjalan normal tanpa ada gangguan atau konflik di antara para hakim konstitusi.

Fajar menegaskan bahwa proses hukum ini akan dijalani sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dan MK akan terus memantau serta mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama.***

Berita Terkait

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya
Viral Video Xysil Diduga Tampilkan Aksi Dewasa, Netizen Heboh karena Suara Kasur Terdengar Jelas
Nama Silvi Oktavia Mendadak Viral! Model Xysil yang Viral di X Bikin Publik Penasaran, Ini Profil Lengkapnya

Berita Terkait

Friday, 6 March 2026 - 17:16 WIB

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Friday, 6 March 2026 - 16:33 WIB

Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap

Friday, 6 March 2026 - 16:20 WIB

Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

Berita Terbaru