Jelang Penetapan Hasil Pilkada 2024, KPU Jakarta Siap Hadapi Sangketa

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jakarta Siap hadapi Sangketa terkait hasil Pilkada 2024
(Dok. Ist)

KPU Jakarta Siap hadapi Sangketa terkait hasil Pilkada 2024 (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyatakan kesiapannya dalam menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk mengantisipasi kemungkinan itu, KPU telah membentuk tim hukum yang akan menangani gugatan terkait hasil pemilihan.

Permohonan sengketa bisa diajukan setelah KPU resmi mengumumkan hasil akhir Pilgub Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau terkait dengan persiapan kami siap dari sisi data, kemudian administrasi, semuanya sudah kami siapkan dengan baik dan tim hukum juga sudah menyiapkan ya, sebelum hari pemungutan suara kami sudah siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk tadi dokumen C6 yang terdistribusi, foto-fotonya,” kata Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga :  Heboh! Arie Riyanthie Bongkar Perselingkuhan Suami, Isyaratkan Cerai

“Semua sudah kami collecting dan kami siap untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pilkada,” tambah dia.

Rencananya, pengumuman hasil pemilihan tersebut akan dilakukan pada Minggu (8/12).

Ketua KPU DKI Jakarta, Doddy, menyampaikan bahwa jika tidak ada pihak yang mengajukan gugatan, KPU akan segera menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Doddy menegaskan bahwa KPU siap melaksanakan proses penetapan pemimpin daerah jika tidak ada sengketa yang diajukan oleh pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilgub Jakarta.

“Kalau dalam hal tidak ada sengketa di DKI Jakarta, kami akan menetapkan gubernur dan wakil terpilih atau gubernur dan wakil gubernur yang masuk ke putaran kedua dalam hal terjadi pilkada 2 putaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Pergoki Sejoli Berduaan, 2 Polisi Lakukan Pemerasan

Berita Terkait

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Berita Terbaru