Polisi Tertibkan Bendera Ormas Ilegal di Kemayoran Demi Jaga Ketertiban Warga

- Redaksi

Tuesday, 20 May 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Ormas (Dok. Ist)

Bendera Ormas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Metro Jakarta Pusat kembali melakukan penertiban bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang secara ilegal. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya konflik atau gesekan antar kelompok di masyarakat.

“Ini adalah bagian dari upaya preventif (pencegahan) kami,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

Penertiban kali ini difokuskan di wilayah Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Susatyo, kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang tidak hanya menargetkan kejahatan, tetapi juga hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban umum.

Dalam pelaksanaannya, polisi tidak menemukan perlawanan. Bahkan, beberapa anggota ormas dengan sukarela menurunkan bendera mereka setelah diajak berdialog oleh petugas.

Baca Juga :  Ivan Sugianto Ditangkap: Kasus Intimidasi Siswa SMA Gloria Terungkap

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Ia menambahkan, sebelum melakukan operasi, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan warga sekitar. Tujuannya adalah agar kegiatan ini bisa diterima dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Polsek Kemayoran juga menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa demi menjaga ketertiban dan suasana damai di Jakarta Pusat selama Operasi Berantas Jaya 2025 berlangsung.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru