Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

- Redaksi

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Taspen Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Info Taspen Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

SwaraWarta.co.id – Informasi yang beredar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS melalui Taspen pada tahun 2025 adalah tidak benar. Hingga akhir Desember 2025, pemerintah belum mengeluarkan peraturan baru untuk menaikkan besaran pensiun.

Besaran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, dengan kenaikan sebesar 12% yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Besaran Gaji Pensiun yang Berlaku di 2025

Karena tidak ada kenaikan baru, berikut adalah rentang gaji pokok pensiun berdasarkan golongan terakhir sebelum pensiun, yang masih berlaku sepanjang tahun 2025:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Golongan I: Rp 1,748,100 – Rp 2,256,700
  • Golongan II: Rp 1,748,100 – Rp 3,208,800
  • Golongan III: Rp 1,748,100 – Rp 4,029,600
  • Golongan IV: Rp 1,748,100 – Rp 4,957,100
Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1446 H dan Idul Adha 2025

Angka pasti yang diterima setiap pensiunan dalam rentang tersebut dihitung berdasarkan 75%-100% dari gaji pokok terakhir, dengan mempertimbangkan masa kerja.

Penegasan dari Sumber Resmi

PT Taspen (Persero) sebagai lembaga penyalur dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan klarifikasi resmi bahwa belum ada keputusan final mengenai kenaikan pensiun untuk tahun ini. Isu kenaikan yang beredar, termasuk klaim kenaikan 16%, telah dikonfirmasi sebagai informasi yang tidak akurat. Pensiunan diimbau untuk selalu mengikuti informasi dari kanal resmi Taspen untuk menghindari misinformasi.

Hak dan Fasilitas Lain untuk Pensiunan

Meski tidak ada kenaikan dasar, pensiunan tetap berhak menerima berbagai tunjangan yang menambah penghasilan bulanan, seperti:

  • Tunjangan Keluarga: terdiri dari tunjangan suami/istri (10% dari gaji pokok) dan tunjangan anak (2% per anak, maksimal 2 anak).
  • Tunjangan Pangan (Beras): senilai 10 kg beras per jiwa per bulan untuk maksimal 4 anggota keluarga.
  • Gaji ke-13: yang dijadwalkan cair pada Juni 2025.
Baca Juga :  Kisah Unik, Warga Ponorogo Langsungkan Pernikahan di Tengah Banjir

Selain itu, sejak 1 Juli 2025, Taspen telah menyederhanakan mekanisme pencairan dengan tiga opsi: melalui Kantor Pos, layanan antar ke rumah (khusus kondisi tertentu), dan melalui jaringan minimarket mitra.

Kesimpulannya, meskipun harapan untuk kenaikan gaji pensiun di tahun 2025 belum terwujud, pensiunan dapat memastikan bahwa hak-hak yang telah diatur berdasarkan PP terbaru tetap diterima dengan tepat. Selalu pastikan informasi diperoleh dari sumber resmi Taspen untuk mendapatkan keterangan yang sahih.

 

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB