Pelaku Perundungan Anak SMP Ditangkap, Motif Gara-Gara Korban Gabung dengan Geng Lain

- Redaksi

Wednesday, 27 September 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban perundungan anak SMP (Freepik/rawpixel.com)

SwaraWarta.co.id –  Perundungan anak SMP kembali terjadi. Kali ini melibatkan siswa dari sekolah Menengah Pertama di Cilacap. 

Perundungan anak SMP tersebut sempat viral beberapa waktu karena video perundungannya sendiri beredar luas di masyarakat.

Video perundungan anak SMP tersebut memperlihatkan seorang siswa yang dianiaya siswa lainnya di hadapan teman-temannya yang lain.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik itu menunjukkan perundungan anak SMP di mana korban dipukul, ditendang, diinjak-injak, di depan teman-temannya yang lain.

Korban tidak berusaha melakukan perlawanan karena merasa takut atas keberingasan tersangka.

Video ini kemudian memicu pihak kepolisian setempat untuk bertindak melakukan pengejaran terhadap tersangka, setelah mendapatkan pelaporan.

Baca Juga :  DPR Minta Profesi Jurnalis Investigasi Harus diatur Ulang

Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka setelah mendapatkan informasi yang valid tentang tersangka. Informasi tentang tersangka menyebutkan bahwa sang perundung merupakan siswa dari SMPN 2 Cimanggu, Cilancap.

Sementara korban masih satu sekolah yang sama tetapi beda kelas karena statusnya adik kelas.

Perundungan ini sendiri disebabkan karena korban disebutkan telah bergabung dengan geng sekolah lain, ketimbang bergabung dengan geng tersangka.

Hal inilah yang membuat tersangka marah dan tersinggung kepada korban hingga melakukan perundungan.

Tersangka berinisial MK sementara korbannya adalah FF. Menurut informasi korban tidak hanya dirundung oleh tersangka saja tetapi oleh siswa lainnya.

MK sendiri merupakan ketua geng di sekolah tersebut sementara FF adalah adik kelas tersangka.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS Kementerian Agama: Kesempatan Baru Bagi Lulusan Ma'had Aly dan Kelompok Khusus

Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui video perundungan tersebut, tetapi harus mengerahkan banyak personil saat penjemputan tersangka.

Ini karena pada saat yang bersamaan para warga yang sudah mengetahui perundungan itu ikut datang ke rumah tersangka karena marah.

Tentu saja pihak kepolisian mencoba menghalau warga agar tidak melakukan upaya main hakim sendiri.

Perundungan anak SMP ini kali pertama dilaporkan oleh kakak korban ke polisi karena mengetahui adikya pulang dalam keadaan luka-luka.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB