MK akan Hadirkan 4 Menteri, Begini Tanggapan Gibran

- Redaksi

Tuesday, 2 April 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gibran Rakabuming Raka
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memanggil empat menteri yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gibran Rakabuming Raka, Wapres terpilih, tidak mempersoalkan rencana pemanggilan tersebut. 

Gibran juga menghormati proses sidang sengketa pilpres yang sedang berlangsung. 

“Ya kita jalani saja prosesnya,” kata Gibran di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Selasa (2/4/2024). Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menanggapi pertanyaan awak media terkait dipanggilnya empat menteri menjadi saksi untuk sidang sengketa pilpres di MK.

Baca Juga :  Heboh Mayat dalam Koper Ngawi, Diduga Korban Mutilasi

Ia juga tidak keberatan Airlangga Hartarto, yang menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran, ikut dipanggil oleh MK.

“Kita menghormati proses yang berjalan yang di sana. (Pak Airlangga) Iya iya,” pungkasnya.

Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan di gedung MK pada hari Senin (1/4), menyatakan bahwa para menteri akan dipanggil pada hari Jumat (5/4). 

Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri, tetapi hakim MK memandang bahwa keterangan dari pihak-pihak tersebut penting. 

Suhartoyo menambahkan bahwa para pihak dalam sidang tidak diizinkan untuk bertanya kepada para menteri.

“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucapnya

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru