Categories: BeritaRegional

AJB Bodong Resahkan Warga Kertajaya – Cibatu, Warga Minta Perlindungan DPRD Garut

Sejumlah Warga Desa Kertajaya – Cibatu Datangi Gedung DPRD Garut Sehubungan Kasus AJB Bodong (Facebook/Sulaeman Amang)


SwaraWarta.co.id – 
Sejumlah warga mendatangi DPRD Garut untuk meminta perlindungan pemerintah sehubungan adanya sejumlah teror yang dilakukan oleh mafia tanah terhadap kepemilikan tanah warga.


Teror yang dimaksud tersebut adalah teror yang berupa intimidasi serta tekanan lain dari oknum mafia tanah yang telah memalsukan AJB atau Akta Jual Beli tanah warga.

Hingga saat ini laporan yang menyeret oknum mafia tanah tersebut sudah dilaporkan ke pihak ke polisian setempat, akan tetapi perkembangannya hingga saat ini masih belum ada tanggapan.

Sejumlah warga, yang merupakan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut tersebut kemudian mencari jalan lain atas keresahan yang dialami banyak warga dengan mendatangi DPRD Garut.

Kasus ini terjadi karena adanya oknum mafia tanah yang telah memalsukan AJB sejumlah tanah milik warga.

Bukan hanya tanah milik warga saja yang AJB-nya dipalsukan, tetapi ada juga sebagian tanah Desa, yang setelah dihitung-hitung, kerugian mencapai angka di kisaran Rp. 2 milyar rupiah.

Aduan serta keluhan sejumlah warga tersebut diterima dengan tangan terbuka oleh para pegawai di lingkungan Pemerintahan DPRD Garut.

Dalam audiensi yang diterima oleh perwakilan DPRD itu, terungkap bahwa warga kebanyakan menjadi korban oleh upaya yang dilakukan oleh mafia tanah tersebut.

Bukan hanya warga asli yang sudah menjadi korban kelicikan mafia tanah ini, berdasarkan info yang dilansir dari tvonenews.com, disebutkan juga ada korban dari WNA, yakni warga negara asal negara Belanda.

Setelah diselidiki, diperkirakan ada sekitar 52 AJB bodong yang berhasil dipalsukan oleh mafia tanah tersebut. Dari mulai rumah warga hingga tanah milik carik.

Dalam audiensi yang dilakukan ini, pihak DPRD merasa kaget akan kasus ini. Mereka berjanji akan melakukan lagi audiensi berikutnya untuk mengatasi permasalahan ini sampai benar-benar jelas.

DPRD akan menjadwal ulang pertemuan dengan warga Desa Kertajaya ini untuk membahas permasalah ini lebih lanjut lagi.

Diharapkan dengan adanya audiensi berikutnya, para warga yang merasa telah menjadi korban AJB bodong mafia tanah ini bisa segera bernapas lega dan tidak lagi mengalami intimidasi maupun gangguan lainnya.

Perihal permasalahan AJB Bodong oleh mafia tanah, pihak kepolisian setempat masih belum berkomentar terlalu banyak, mengingat masalahnya sendiri sedang diselidiki untuk mengetahui kebenarannya hingga sejauh mana.

Kasus mafia tanah ini masih akan terus dicarikan solusinya agar pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut haknya agar dikembalikan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

8 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

8 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

8 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

8 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

8 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

10 hours ago