Categories: BeritaRegional

AJB Bodong Resahkan Warga Kertajaya – Cibatu, Warga Minta Perlindungan DPRD Garut

Sejumlah Warga Desa Kertajaya – Cibatu Datangi Gedung DPRD Garut Sehubungan Kasus AJB Bodong (Facebook/Sulaeman Amang)


SwaraWarta.co.id – 
Sejumlah warga mendatangi DPRD Garut untuk meminta perlindungan pemerintah sehubungan adanya sejumlah teror yang dilakukan oleh mafia tanah terhadap kepemilikan tanah warga.


Teror yang dimaksud tersebut adalah teror yang berupa intimidasi serta tekanan lain dari oknum mafia tanah yang telah memalsukan AJB atau Akta Jual Beli tanah warga.

Hingga saat ini laporan yang menyeret oknum mafia tanah tersebut sudah dilaporkan ke pihak ke polisian setempat, akan tetapi perkembangannya hingga saat ini masih belum ada tanggapan.

Sejumlah warga, yang merupakan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut tersebut kemudian mencari jalan lain atas keresahan yang dialami banyak warga dengan mendatangi DPRD Garut.

Kasus ini terjadi karena adanya oknum mafia tanah yang telah memalsukan AJB sejumlah tanah milik warga.

Bukan hanya tanah milik warga saja yang AJB-nya dipalsukan, tetapi ada juga sebagian tanah Desa, yang setelah dihitung-hitung, kerugian mencapai angka di kisaran Rp. 2 milyar rupiah.

Aduan serta keluhan sejumlah warga tersebut diterima dengan tangan terbuka oleh para pegawai di lingkungan Pemerintahan DPRD Garut.

Dalam audiensi yang diterima oleh perwakilan DPRD itu, terungkap bahwa warga kebanyakan menjadi korban oleh upaya yang dilakukan oleh mafia tanah tersebut.

Bukan hanya warga asli yang sudah menjadi korban kelicikan mafia tanah ini, berdasarkan info yang dilansir dari tvonenews.com, disebutkan juga ada korban dari WNA, yakni warga negara asal negara Belanda.

Setelah diselidiki, diperkirakan ada sekitar 52 AJB bodong yang berhasil dipalsukan oleh mafia tanah tersebut. Dari mulai rumah warga hingga tanah milik carik.

Dalam audiensi yang dilakukan ini, pihak DPRD merasa kaget akan kasus ini. Mereka berjanji akan melakukan lagi audiensi berikutnya untuk mengatasi permasalahan ini sampai benar-benar jelas.

DPRD akan menjadwal ulang pertemuan dengan warga Desa Kertajaya ini untuk membahas permasalah ini lebih lanjut lagi.

Diharapkan dengan adanya audiensi berikutnya, para warga yang merasa telah menjadi korban AJB bodong mafia tanah ini bisa segera bernapas lega dan tidak lagi mengalami intimidasi maupun gangguan lainnya.

Perihal permasalahan AJB Bodong oleh mafia tanah, pihak kepolisian setempat masih belum berkomentar terlalu banyak, mengingat masalahnya sendiri sedang diselidiki untuk mengetahui kebenarannya hingga sejauh mana.

Kasus mafia tanah ini masih akan terus dicarikan solusinya agar pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut haknya agar dikembalikan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

10 hours ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

10 hours ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

14 hours ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

14 hours ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

14 hours ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

1 day ago