AJB Bodong Resahkan Warga Kertajaya – Cibatu, Warga Minta Perlindungan DPRD Garut

- Redaksi

Wednesday, 6 September 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Warga Desa Kertajaya – Cibatu Datangi Gedung DPRD Garut Sehubungan Kasus AJB Bodong (Facebook/Sulaeman Amang)


SwaraWarta.co.id – 
Sejumlah warga mendatangi DPRD Garut untuk meminta perlindungan pemerintah sehubungan adanya sejumlah teror yang dilakukan oleh mafia tanah terhadap kepemilikan tanah warga.


Teror yang dimaksud tersebut adalah teror yang berupa intimidasi serta tekanan lain dari oknum mafia tanah yang telah memalsukan AJB atau Akta Jual Beli tanah warga.

Hingga saat ini laporan yang menyeret oknum mafia tanah tersebut sudah dilaporkan ke pihak ke polisian setempat, akan tetapi perkembangannya hingga saat ini masih belum ada tanggapan.

Sejumlah warga, yang merupakan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut tersebut kemudian mencari jalan lain atas keresahan yang dialami banyak warga dengan mendatangi DPRD Garut.

Kasus ini terjadi karena adanya oknum mafia tanah yang telah memalsukan AJB sejumlah tanah milik warga.

Bukan hanya tanah milik warga saja yang AJB-nya dipalsukan, tetapi ada juga sebagian tanah Desa, yang setelah dihitung-hitung, kerugian mencapai angka di kisaran Rp. 2 milyar rupiah.

Aduan serta keluhan sejumlah warga tersebut diterima dengan tangan terbuka oleh para pegawai di lingkungan Pemerintahan DPRD Garut.

Dalam audiensi yang diterima oleh perwakilan DPRD itu, terungkap bahwa warga kebanyakan menjadi korban oleh upaya yang dilakukan oleh mafia tanah tersebut.

Bukan hanya warga asli yang sudah menjadi korban kelicikan mafia tanah ini, berdasarkan info yang dilansir dari tvonenews.com, disebutkan juga ada korban dari WNA, yakni warga negara asal negara Belanda.

Setelah diselidiki, diperkirakan ada sekitar 52 AJB bodong yang berhasil dipalsukan oleh mafia tanah tersebut. Dari mulai rumah warga hingga tanah milik carik.

Dalam audiensi yang dilakukan ini, pihak DPRD merasa kaget akan kasus ini. Mereka berjanji akan melakukan lagi audiensi berikutnya untuk mengatasi permasalahan ini sampai benar-benar jelas.

DPRD akan menjadwal ulang pertemuan dengan warga Desa Kertajaya ini untuk membahas permasalah ini lebih lanjut lagi.

Diharapkan dengan adanya audiensi berikutnya, para warga yang merasa telah menjadi korban AJB bodong mafia tanah ini bisa segera bernapas lega dan tidak lagi mengalami intimidasi maupun gangguan lainnya.

Perihal permasalahan AJB Bodong oleh mafia tanah, pihak kepolisian setempat masih belum berkomentar terlalu banyak, mengingat masalahnya sendiri sedang diselidiki untuk mengetahui kebenarannya hingga sejauh mana.

Kasus mafia tanah ini masih akan terus dicarikan solusinya agar pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut haknya agar dikembalikan.

Berita Terkait

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB