Seorang Anak 16 Tahun, Dikeroyok Oleh 4 Orang dari Perguruan Silat Hingga Meninggal Dunia

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AHD di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ditemukan tewas usai dikeroyok oleh empat anggota perguruan silat. Korban mengalami dua kali pengeroyokan oleh tersangka. diketahui motif tersangka karena merasa tidak senang dengan tindakan AHD yang menggunakan lagu backsound dari perguruan silat mereka dalam unggahan di media sosial, padahal AHD tidak mengikuti perguruan silat tersebut. AHD ditemukan meninggal di rumahnya di Kecamatan Ngemplak pada Selasa (30/7). Hasil autopsi menunjukkan adanya sejumlah luka akibat kekerasan di tubuhnya.

 

Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta, menjelaskan bahwa pengeroyokan pertama terjadi pada 14 Juli, ketika korban dijemput oleh keempat tersangka di rumahnya dan dibawa ke Lapangan Sembungan di Kecamatan Nogosari.

Baca Juga :  Mengenal Pratiwi Noviyanthi, Mantan Pramugari yang Sering Membantu ODGJ

 

 

“Itu lokasi pengeroyokan pertama,” kata Yoga, dikutip dari instagram @ranahfakta

 

Sementara pengeroyokan kedua terjadi di MIM Asemgrowong, Kecamatan Nogosari, pada 26 Juli 2024, saat itu para tersangka kembali menjemput korban, seperti pada pengeroyokan pertama.

 

Menurut keterangan, aksi kekerasan ini dipicu oleh status WhatsApp yang diunggah oleh korban, pelaku merasa kurang senang karena korban memakai baksound lagu pencak silat perguruan mereka, sementara mereka mengklaim bahwa AHD bukanlah anggota perguruan silat tersebut. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat mati lemas karena luka-luka serius, termasuk pada organ dalam seperti jantung, hati, paru-paru, lambung, dan tulang dada.

 

“Para tersangka tidak terima kalau korban membuat video dan menggunakan backsound itu. Mereka meminta korban membuat surat pernyataan minta maaf dan mewajibkan untuk ikut latihan,” kata AKBP Yoga Buana.

Baca Juga :  Menteri Luhut Resmi Dukung Prabowo Gibran, Ternyata Ini Alasannya

 

 

Keempat tersangka telah ditangkap polisi, keempat tersangka itu adalah RM (17), LAR (16), Rizal Saputra (19), dan Tegar Yusuf Bahtiar (19) kini para pelaku menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 80 KUHP terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB