Kisruh Posan Tobing dengan Band Kotak Berlanjut, Ungkit Hak Cipta

- Redaksi

Friday, 8 September 2023 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posan Tobing (Instagram/posantobing)


SwaraWarta.co.id – Kisruh berkelanjutan yang melibatkan mantan personil grup band Kotak, Posan Tobing dengan band Kotaknya sendiri memasuki babak baru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT


Posan Tobing kembali melaporkan mantan band yang pernah diusungya, yakni Kotak ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu (6/9) dua hari kemarin.

Posan Tobing bersikeras untuk melanjutkan pelaporannya kepada Tantri dan kawan-kawannya yang merujuk soal pelanggaran hak cipta atas lagunya yang dinyanyikan oleh band Kotak.

Dalam laporannya kepada pihak berwajib, Posan Tobing bersikeras agar Tantri dan kawan-kawan di Kotak untuk tidak menyanyikan lagu ciptaannya saat masih menjadi bagian dari grup tersebut.

Hal ini tentu saja didebat oleh para personil band Kotak yang merasa bahwa lagu itu bukan lagu ciptaan Posan sendiri, tetapi lagu yang diciptakan secara bersama-sama.

Itu artinya, lagu tersebut bukan mutlak milik Posan Tobing seorang, jadi tak bisa diklaim sebelah pihak.

Namun, hal tersebut kembali didebat oleh kuasa hukum Posan Tobing, Jerrys Napitupulu dengan mengatakan bahwa meskipun sebuah lagu diciptakan banyak orang, tetap saja harus meminta izin kepada semua orang yang menciptakan lagu tersebut.

Meski pernah dilakukan mediasi dan permintaan maaf di antara kedua pihak, tetapi bagi Posan, masalah pelaporan secara hukumnya harus terus berlanjut untuk mempertahankan haknya.

Untuk soal pelaporannya ke Polda Metro Jaya, Posan telah menunjukkan buktinya dengan nomor registrasi perkara LP/B/5290/1X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.

Sebelum melakukan pelaporan, Posan sudah terlebih dahulu melayangkan somasi kepada tiga personil Kotak, yakni Cella, Tantri, serta Chua.

Bukan hanya satu kali tetapi Posah melayangkan somasi sebanyak 3 kali, dan 1 kali somasi terbuka yang melarang Kotak untuk menyanyikan lagunya saat manggung di manapun.

Akan tetapi, menurut Posan, somasi dirinya tetap diabaikan oleh band Kotak tersebut, yang akhirnya membuat dirinya memutuskan untuk melakukan pelaporan.

Bagi Posan pengabaian tersebut tentu saja membuat dirinya geram karena Kotak masih menyanyikan lagu-lagunya pada saat manggung mesti sudah disomasi.

Kisruh ini terus berlanjut sampai ditemukan titik terang atas permasalahan ini.


Posan Tobing sebenarnya sudah melakukan mediasi dan permaafan, tetapi ia akan tetapi melajukan permasalahan ini di ranah hukum.

Baca Juga :  Kecelakan di Tol Solo-Semarang, 6 Orang Tewas.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Link Nonton Rooster Fighter Episode 1 Sub Indo Legal, Ternyata Bisa di Sini Selain Bilibili!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Chord dan Lirik Lagu “PP Apa Pian Sungguh Mempesona” – Viral TikTok, Mudah Dimainkan!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB