Categories: BeritaUMKM

Pemerintah Niat Batasi Tik Tok Shop, Begini Tanggapan Sejumlah Tokoh Penting

Bijak, begini tanggapan sejumlah tokoh terkait wacana pemerintah yang akan membatasi tik tok shop ( FB/ Jonru Ginting)

SwaraWarta.co.id- Saat ini memang sangat marak penggunaan Tik Tok Shop hingga live untuk berjualan. Hal ini terlihat sangat menguntungkan, namun justru membuat sejumlah UMKM dan pedagang digadang-gadang turut merasakan imbasnya.

Sejumlah tempat berjualan secara langsung atau offline mengalami penurunan omzet akibat banyaknya pembeli yang memilih pembelian melalui aplikasi. Salah satu tempat yang sangat merasakan aplikasi penjualan online yaitu Tanah Abang. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belakangan, omzet tanah Abang mengalami penurunan yang sangat drastis. Bahkan sejumlah pedagang banyak yang mengalami gulung tikar akibat sedikitnya angka pembelian. Keresahan para pedagang di tanah Abang juga turut menjadi sorotan publik. 

Pemerintah sendiri  mengeluarkan wacana untuk melakukan pembatasan terhadap aplikasi Tik Tok Shop. Namun Ignatius Untung selaku pengamat ekonomi digital mengungkapkan bahwa dirinya menolak wacana tersebut. 

Untung beranggapan bahwa dirinya tidak melihat alasan kuat sosial media harus dipisahkan dengan e-commerce. Tidak sampai disitu, Untung juga tidak melihat keterlibatan Tik Tok Shop dalam melakukan monopoli e-commerce di Tanah Air.

“Tidak melihat dasarnya harus dipisah. Kalau masalah data, sudah terjadi pertukaran data lintas platform. Terus kalau itu merugikan para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), tidak juga,” ungkapnya menjelaskan. 

Tidak hanya itu saja, Untung juga menambahkan bahwa Tik Tok sendiri bekerja dengan mengarahkan pengguna pada produk tertentu berdasarkan perilaku online. Untung juga menyarankan agar UMKM lebih terbuka dalam melihat dampak yang ditimbulkannya. 

Menurutnya jika pemerintah akan mengeluarkan suatu peraturan harus ada studi. Ketidaksetujuan juga turut disampaikan oleh menteri pariwisata dan ekonomi kreatif yaitu Sandiaga Uno. Sandiaga Uno melalui kemenparekraf juga meminta masukan dari warga. 

Sandiaga Uno sendiri menyatakan bahwa keberadaan Tik Tok Shop tidak akan merugikan sejumlah pelaku UMKM. Dirinya juga menyebutkan bahwa jika pelarangan terhadap Tik Tok diterapkan, hal tersebut akan berdampak negatif pada 100 juta pengguna di Indonesia. 

“Jika dilakukan pelarangan total, ini akan berdampak negatif kepada pengguna TikTok yang sudah mencapai lebih dari 100 juta,”

Tidak sampai disitu saja, Sandiaga juga menjelaskan bahwa pelarangan pemakaian Tik Tok Shop justru akan berdampak bagi pelaku UMKM. Hal ini lantaran banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan Tik Tok Shop sebagai media promosi yang efektif, murah, dan sangat mudah

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Selangkah Lagi! Taisei Marukawa Resmi Ajukan Naturalisasi, Siap Perkuat Timnas Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Kabar gembira datang dari dunia sepak bola Tanah Air. Pemain asal Jepang yang membela…

9 hours ago

Kenapa Data Seluler Tidak Bisa Digunakan Padahal Sudah Diaktifkan? Ini Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Pernah mengalami momen menyebalkan saat indikator data seluler sudah dinyalakan, tapi ikon internet…

11 hours ago

Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan

SwaraWarta.co.id - Bali kembali tercoreng. Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh sepasang orang asing…

12 hours ago

Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit

SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan aksi pelecehan…

12 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Hipotesis dalam Metode Ilmiah? Ini Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan hipotesis dalam metode ilmiah sering kali menjadi pertanyaan dasar…

12 hours ago

Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua

SwaraWarta.co.id - Kenapa KKB tidak diberantas habis oleh aparat penegak hukum maupun militer hingga hari…

1 day ago