Pemerintah Niat Batasi Tik Tok Shop, Begini Tanggapan Sejumlah Tokoh Penting

- Redaksi

Sunday, 24 September 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bijak, begini tanggapan sejumlah tokoh terkait wacana pemerintah yang akan membatasi tik tok shop ( FB/ Jonru Ginting)

SwaraWarta.co.id- Saat ini memang sangat marak penggunaan Tik Tok Shop hingga live untuk berjualan. Hal ini terlihat sangat menguntungkan, namun justru membuat sejumlah UMKM dan pedagang digadang-gadang turut merasakan imbasnya.

Sejumlah tempat berjualan secara langsung atau offline mengalami penurunan omzet akibat banyaknya pembeli yang memilih pembelian melalui aplikasi. Salah satu tempat yang sangat merasakan aplikasi penjualan online yaitu Tanah Abang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belakangan, omzet tanah Abang mengalami penurunan yang sangat drastis. Bahkan sejumlah pedagang banyak yang mengalami gulung tikar akibat sedikitnya angka pembelian. Keresahan para pedagang di tanah Abang juga turut menjadi sorotan publik. 

Baca Juga :  Sigra Ditabrak Kereta Feeder di Ngamprah, Penumpang Berjumlah 6 Orang

Pemerintah sendiri  mengeluarkan wacana untuk melakukan pembatasan terhadap aplikasi Tik Tok Shop. Namun Ignatius Untung selaku pengamat ekonomi digital mengungkapkan bahwa dirinya menolak wacana tersebut. 

Untung beranggapan bahwa dirinya tidak melihat alasan kuat sosial media harus dipisahkan dengan e-commerce. Tidak sampai disitu, Untung juga tidak melihat keterlibatan Tik Tok Shop dalam melakukan monopoli e-commerce di Tanah Air.

“Tidak melihat dasarnya harus dipisah. Kalau masalah data, sudah terjadi pertukaran data lintas platform. Terus kalau itu merugikan para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), tidak juga,” ungkapnya menjelaskan. 

Tidak hanya itu saja, Untung juga menambahkan bahwa Tik Tok sendiri bekerja dengan mengarahkan pengguna pada produk tertentu berdasarkan perilaku online. Untung juga menyarankan agar UMKM lebih terbuka dalam melihat dampak yang ditimbulkannya. 

Baca Juga :  PPP Resmi Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024: Melanjutkan Kepemimpinan untuk Jawa Timur yang Lebih Baik

Menurutnya jika pemerintah akan mengeluarkan suatu peraturan harus ada studi. Ketidaksetujuan juga turut disampaikan oleh menteri pariwisata dan ekonomi kreatif yaitu Sandiaga Uno. Sandiaga Uno melalui kemenparekraf juga meminta masukan dari warga. 

Sandiaga Uno sendiri menyatakan bahwa keberadaan Tik Tok Shop tidak akan merugikan sejumlah pelaku UMKM. Dirinya juga menyebutkan bahwa jika pelarangan terhadap Tik Tok diterapkan, hal tersebut akan berdampak negatif pada 100 juta pengguna di Indonesia. 

“Jika dilakukan pelarangan total, ini akan berdampak negatif kepada pengguna TikTok yang sudah mencapai lebih dari 100 juta,”

Tidak sampai disitu saja, Sandiaga juga menjelaskan bahwa pelarangan pemakaian Tik Tok Shop justru akan berdampak bagi pelaku UMKM. Hal ini lantaran banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan Tik Tok Shop sebagai media promosi yang efektif, murah, dan sangat mudah

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB