Categories: BeritaRegional

Perubahan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemkot Mojokerto: DPMPTSP Naker dan Bappeda Litbang

Mal Pelayanan Publik Kota Mojokerto (Dok. Menpan)

SwaraWarta.co.id – Perubahan signifikan dalam struktur organisasi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Mojokerto, yakni Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), tampaknya akan segera terwujud. Pemastian ini mengikuti hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur terkait rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto.

Sebelumnya, rancangan payung hukum ini telah disetujui bersama oleh eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui paripurna pada akhir Juli lalu.

Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Febriananda Tejo Pratiwi, menjelaskan, “Ya, sudah turun dari biro hukum. Selanjutnya, nanti akan diparipurnakan.” Ini berarti bahwa perubahan tersebut akan mengalami tahap selanjutnya setelah Raperda tersebut disetujui menjadi Perda.

Salah satu perubahan utama adalah pemisahan urusan terkait tenaga kerja dari DPMPTSP. Ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 25/2021 yang menetapkan bahwa DPMPTSP harus berdiri sendiri tanpa urusan dari bidang lain. Namun, rencana awal untuk menggabungkan urusan tenaga kerja ke Bagian Perekonomian Setdakot Mojokerto akhirnya dibatalkan setelah hasil fasilitasi dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, merekomendasikan agar urusan tenaga kerja lebih tepat digabungkan ke dalam Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“Setelah ditinjau ulang oleh biro hukum, ternyata keputusan awal kurang pas. Jadi, sesuai dengan pembagian urusan, lebih cocok di Kesra,” jelas Febriananda.

Selain perubahan pada DPMPTSP Naker, Raperda juga mengakomodasi restrukturisasi pada Bappeda Litbang. OPD yang berkedudukan di Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Kranggan ini akan diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Namun, perlu dicatat bahwa perubahan struktur di kedua OPD ini tidak dapat segera diimplementasikan pada tahun ini, melainkan akan mengikuti tahapan proses yang telah ditetapkan.

Perubahan ini menandai upaya Pemkot Mojokerto untuk lebih mengoptimalkan tata kelola organisasi dalam rangka mencapai efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

3 Cara Meningkatkan Stamina Futsal Agar Tidak Cepat Lemah di Menit Akhir

SwaraWarta.co.id - Cara meningkatkan stamina futsal agar tidak cepat lemah di menit akhir jadi kunci…

8 hours ago

Jelaskan Sejarah Penemuan Sel? Berikut ini Penjelasannya Selengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Jelaskan sejarah penemuan sel? Pernahkah Anda membayangkan bahwa tubuh manusia, pohon yang rindang,…

10 hours ago

Apa Saja Upaya yang Dilakukan untuk Mengangkat Jenis Produk Pangan Sagu Agar Bisa Diterima dan Dikonsumsi oleh Masyarakat?

SwaraWarta.co.id - Apa saja upaya yang dilakukan untuk mengangkat jenis produk pangan sagu agar bisa…

13 hours ago

Cara Membuat Email Baru dari HP dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Cara membuat email baru dari HP sebenarnya sangat sederhana dan bisa dilakukan cuma…

13 hours ago

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Terlengkap

SwaraWarta.co.id - Mencari jadwal timnas Indonesia di Piala AFF 2026 paling anyar untuk mengawal perjuangan…

19 hours ago

Kenapa Akun WA Ditinjau? Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda secara mendadak tidak bisa membuka WhatsApp dan melihat pemberitahuan bahwa "Akun…

20 hours ago