Praperadilan Firli Bahuri Ditolak: Sudah Sesuai Prosedur

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak-SwaraWarta.co.id (Sumber: ERA.ID)

SwaraWarta.co.id – Dalam sebuah kesempatan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal Firli Bahuri sudah sesuai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan yang menolak gugatan praperadilan Firli Bahuri membuktikan bahwa penetapan tersangka Ketua KPK nonaktif tersebut sesuai prosedur.

Menurut Boyamin, keputusan tersebut menunjukkan bahwa proses penyidikan dan penetapan tersangka telah memenuhi syarat.

“Saya kira itu sudah memenuhi persyaratan untuk perkara ini naik ke penyidikan dan penetapan tersangka,” ujar Boyamin kepada wartawan di Jakarta.

Menurutnya, hakim menolak gugatan praperadilan dengan alasan bahwa penetapan tersangka Firli Bahuri sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Bagaimana Sikap Ibu/bapak Jika Menemukan Murid yang Memiliki Masalah Pribadi dan Akademik?

Boyamin menghormati dan mengapresiasi keputusan tersebut, menganggapnya sebagai langkah yang sesuai dengan rasa keadilan.

“Keputusan ini tidak diterima dengan alasan bahwa penetapan tersangka sudah sah, saya akan hormati,” tambahnya.

Boyamin menjelaskan bahwa praperadilan, terutama yang hanya menyangkut alat bukti, tidak relevan karena penyidik Polda Metro Jakarta telah menemukan empat alat bukti yang kuat, termasuk saksi, bukti elektronik, petunjuk, dan ahli.

“Praperadilan kalau hanya menyangkut alat bukti saja, saya kira penyidik Polda Metro kemarin sudah mengatakan bahkan menemukan empat alat bukti, yaitu saksi, bukti elektronik, terus petunjuk, terus kemudian ahli,” paparnya.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati, menyatakan bahwa permohonan praperadilan Firli Bahuri tidak dapat diterima.

Baca Juga :  Imbas Bensin Oplosan di Bekasi, 14 Kendaraan Mogok

Menurut hakim, penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya sesuai prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku.

Hakim menekankan bahwa status tersangka Firli tetap sah dan tidak dapat digugurkan.

“Mengabulkan eksepsi termohon di dalam pokok perkara, serta menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan ini memberikan keyakinan bahwa proses hukum terhadap Firli Bahuri harus dilanjutkan di sidang pokok perkara.

Boyamin menyatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan rasa keadilan dan menunjukkan perlunya menuntaskan permasalahan ini di tingkat pengadilan yang lebih substansial.

“Putusan tersebut sudah sesuai rasa keadilan, dimana permasalahan ini sebaiknya dituntaskan di sidang pokok perkara saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Sebagai pengamat dari MAKI, Boyamin berpendapat bahwa proses hukum terhadap Firli Bahuri harus dilalui secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Meskipun putusan praperadilan tidak mendukung, penting untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan dengan integritas dan keadilan.

Dengan demikian, perkembangan terkait kasus Firli Bahuri dan putusan praperadilan menunjukkan kompleksitas dalam penegakan hukum dan tuntutan akan transparansi dalam penanganan kasus korupsi.***

Berita Terkait

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terbaru

Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi

Pendidikan

Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi? Membayangkan Dunia Tanpa Daya

Tuesday, 25 Nov 2025 - 16:39 WIB