Polisi Tetapkan 2 Tersangka Atas Kasus Bullying di Cilacap

- Redaksi

Saturday, 30 September 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi bullying siswa SMP di Cilacap (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, warganet dihebohkan oleh aksi bullying yang terjadi di kalangan remaja. Peristiwa ini terjadi di salah satu SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus bullying tersebut sempat tersebar luas di sosial media. Bahkan kasus tersebut menimbulkan rasa simpati dari berbagai belah pihak.

Setelah kasus tersebut viral, Polisi berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam video yang beredar di sosial media, terlihat pelaku dan korban memakai seragam sekolah yang sama.

Setelah ditelusuri, ternyata peristiwa tersebut terjadi di SMPN 2 Cimanggu. akibat peristiwa tersebut, polisi juga turut langsung dan mengamankan 2 pelaku.

Baca Juga :  Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

Pelaku tersebut berinisial WS (14) dan MK (15). Kini keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kemarin (ditetapkan tersangka)” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko melalui pesan tertulis pada hari Jum’at, (29/9).

Dalam acara ungkap kasus di Mapolres Cilacap pada hari Rabu (27/9) Fankky mengungkapkan bahwa korban mengaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa (Basis).

Padahal korban sendiri bukanlah anggota dari kelompok tersebut.

“Motifnya, korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini,” kata Fannky.

Menurut keterangan, korban juga sempat menantang kelompok lain yang berada di luar lingkungan sekolah.

“Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Penganiayaan yang dilakukan oleh MK ke FF cukup parah. Sebab korban yakni FF mengalami cedera cukup parah yakni patah tulang dibagian rusuknya.

Kasat Reskrim Polres Cilacap Kompol Guntur Arif Setyoko menyebutkan bahwa hasil rontgen di RSUD Majenang, tulang rusuk sebelah kiri korban patah.

“Hasil rontgennya ada patah tulang rusuk. Makanya membutuhkan penanganan yang lebih intensif, kita rujuk ke Margono,” ungkap Guntur pada hari Kamis, (28/9).

Akibat peristiwa tersebut, korban terpaksa harus dioperasi.

Selain itu, Fankky juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga membantu biaya pengobatan dan perawatan korban.

“Untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan FF,” ungkap Fankky pada hari Jum’at, (29/9).

Baca Juga :  Seorang Pria Tega Membunuh Mantan Pacar Istirnya

Fankky juga mengungkapkan bahwa saat ini korban berada di salah satu RS di Purwokerto. Sebab korban harus melalui operasi dan juga perawatan intensif sampai kondisi benar-benar pulih.

Berita Terkait

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Berita Terbaru