Polisi Tetapkan 2 Tersangka Atas Kasus Bullying di Cilacap

- Redaksi

Saturday, 30 September 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi bullying siswa SMP di Cilacap (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, warganet dihebohkan oleh aksi bullying yang terjadi di kalangan remaja. Peristiwa ini terjadi di salah satu SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus bullying tersebut sempat tersebar luas di sosial media. Bahkan kasus tersebut menimbulkan rasa simpati dari berbagai belah pihak.

Setelah kasus tersebut viral, Polisi berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam video yang beredar di sosial media, terlihat pelaku dan korban memakai seragam sekolah yang sama.

Setelah ditelusuri, ternyata peristiwa tersebut terjadi di SMPN 2 Cimanggu. akibat peristiwa tersebut, polisi juga turut langsung dan mengamankan 2 pelaku.

Baca Juga :  Pihak Sekolah Angkat Bicara Terkait Pemecatan Novi Vokalis Sukatani Band

Pelaku tersebut berinisial WS (14) dan MK (15). Kini keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kemarin (ditetapkan tersangka)” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko melalui pesan tertulis pada hari Jum’at, (29/9).

Dalam acara ungkap kasus di Mapolres Cilacap pada hari Rabu (27/9) Fankky mengungkapkan bahwa korban mengaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa (Basis).

Padahal korban sendiri bukanlah anggota dari kelompok tersebut.

“Motifnya, korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini,” kata Fannky.

Menurut keterangan, korban juga sempat menantang kelompok lain yang berada di luar lingkungan sekolah.

“Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pecat Menteri Pertahanan, Netanyahu Digantikan Yoav Gallant di Tengah Krisis Kepercayaan

Penganiayaan yang dilakukan oleh MK ke FF cukup parah. Sebab korban yakni FF mengalami cedera cukup parah yakni patah tulang dibagian rusuknya.

Kasat Reskrim Polres Cilacap Kompol Guntur Arif Setyoko menyebutkan bahwa hasil rontgen di RSUD Majenang, tulang rusuk sebelah kiri korban patah.

“Hasil rontgennya ada patah tulang rusuk. Makanya membutuhkan penanganan yang lebih intensif, kita rujuk ke Margono,” ungkap Guntur pada hari Kamis, (28/9).

Akibat peristiwa tersebut, korban terpaksa harus dioperasi.

Selain itu, Fankky juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga membantu biaya pengobatan dan perawatan korban.

“Untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan FF,” ungkap Fankky pada hari Jum’at, (29/9).

Baca Juga :  Prabowo Subianto Panggil Tokoh Profesional, Stella Christie, ke Kertanegara untuk Diskusi Komposisi Kabinet

Fankky juga mengungkapkan bahwa saat ini korban berada di salah satu RS di Purwokerto. Sebab korban harus melalui operasi dan juga perawatan intensif sampai kondisi benar-benar pulih.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB