Polisi Tetapkan 2 Tersangka Atas Kasus Bullying di Cilacap

- Redaksi

Saturday, 30 September 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi bullying siswa SMP di Cilacap (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, warganet dihebohkan oleh aksi bullying yang terjadi di kalangan remaja. Peristiwa ini terjadi di salah satu SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus bullying tersebut sempat tersebar luas di sosial media. Bahkan kasus tersebut menimbulkan rasa simpati dari berbagai belah pihak.

Setelah kasus tersebut viral, Polisi berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam video yang beredar di sosial media, terlihat pelaku dan korban memakai seragam sekolah yang sama.

Setelah ditelusuri, ternyata peristiwa tersebut terjadi di SMPN 2 Cimanggu. akibat peristiwa tersebut, polisi juga turut langsung dan mengamankan 2 pelaku.

Baca Juga :  Kenapa Banyak Pesawat Tempur Hari Ini? Simak Penjelasannya!

Pelaku tersebut berinisial WS (14) dan MK (15). Kini keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kemarin (ditetapkan tersangka)” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko melalui pesan tertulis pada hari Jum’at, (29/9).

Dalam acara ungkap kasus di Mapolres Cilacap pada hari Rabu (27/9) Fankky mengungkapkan bahwa korban mengaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa (Basis).

Padahal korban sendiri bukanlah anggota dari kelompok tersebut.

“Motifnya, korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini,” kata Fannky.

Menurut keterangan, korban juga sempat menantang kelompok lain yang berada di luar lingkungan sekolah.

“Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Penganiayaan yang dilakukan oleh MK ke FF cukup parah. Sebab korban yakni FF mengalami cedera cukup parah yakni patah tulang dibagian rusuknya.

Kasat Reskrim Polres Cilacap Kompol Guntur Arif Setyoko menyebutkan bahwa hasil rontgen di RSUD Majenang, tulang rusuk sebelah kiri korban patah.

“Hasil rontgennya ada patah tulang rusuk. Makanya membutuhkan penanganan yang lebih intensif, kita rujuk ke Margono,” ungkap Guntur pada hari Kamis, (28/9).

Akibat peristiwa tersebut, korban terpaksa harus dioperasi.

Selain itu, Fankky juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga membantu biaya pengobatan dan perawatan korban.

“Untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan FF,” ungkap Fankky pada hari Jum’at, (29/9).

Baca Juga :  Sambut HUT Lalu Lintas ke-69, Polantas Pringsewu Ajak Anak TK Kenali Aturan Lalu Lintas Lewat Lomba Mewarnai

Fankky juga mengungkapkan bahwa saat ini korban berada di salah satu RS di Purwokerto. Sebab korban harus melalui operasi dan juga perawatan intensif sampai kondisi benar-benar pulih.

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Berita Terbaru

Cara buat QRIS untuk bisnis

Teknologi

Panduan Lengkap: Cara Buat QRIS untuk Bisnis Anda

Sunday, 19 Oct 2025 - 11:39 WIB

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia

Olahraga

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia?

Sunday, 19 Oct 2025 - 10:40 WIB

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Lifestyle

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

Saturday, 18 Oct 2025 - 18:01 WIB