Categories: BeritaHukumRegional

Polresta Cilacap Galang Dana untuk Korban Perundungan Anak SMP di Cimanggu

Polresta Cilacap Galang Dana untuk Korban Perundungan Anak SMP di Cimanggu (Facebook/dr. Wahyu Triasmara)

SwaraWarta.co.id – Masih dari lanjutan korban perundungan anak SMP di Cimanggu, sejumlah personil polisi di Polresta Cilacap galang dana untuk korban.

Hal ini dilakukan oleh para personil polisi di lingkup Polresta Cilacap ini untuk membantu meringankan korban perundungan anak SMP di Cimanggu tersebut.

Seperti telah diketahui korban perundungan anak SMP tersebut mengalami sejumlah luka sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Karena hal itulah Polresta Cilacap berupaya untuk ikut memberikan donasi kepada keluarga korban untuk keperluan korban selama dirawat.

Pengumpulan donasi tersebut dilakukan tidak direncanakan terlebih dahulu, hanya upaya spontan yang digerakkan oleh Kapolersta usai apel pagi di Mapolresta.

Kombes Polisi Fannky Ani Sugihato hanya berinisiatif pada momen tersebut yang ternyata direspon oleh anggota polisi lainnya.

Penggalanangan donasi itu sendiri dilakukan pada hari ini, Jumat (29/9) di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah.

Pasca korban terluka di sebagian tubuh dan sesak napas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban dibawa ke Rumah Sakit Majenang.

Namun, kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit di Purwokerto karena mengalami patah tulang pada bagian rusuk.

Untuk kasusnya sendiri, Polresta Cilacap telah berhasil meringkus pelakunya di rumahnya sendiri.

Pelaku yang merupakan kakak kelas korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan untuk kelanjutan proses hukumnya.

Pelaku digelandang dari rumahnya dengan diiringi sorakan dari warga setempat yang menyaksikan penangkapan tersebut.

Warga masyarakat merasa geram atas apa yang telah dilakukan oleh pelaku kepada korbannya setelahnya melihat videonya yang sempat viral di media sosial.

Dalam kasus perundungan anak SMP ini, bukan hanya satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi dua orang yang juga terlihat dalam video tersebut.

Kasus perundungan anak SMP ini sedang dalam proses hukum untuk menetapkan vonis hukuman yang akan dijatuhkan meski pelaku masih di bawah umur.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

7 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

7 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

7 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

7 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

7 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

9 hours ago