Categories: BeritaHukumRegional

Polresta Cilacap Galang Dana untuk Korban Perundungan Anak SMP di Cimanggu

Polresta Cilacap Galang Dana untuk Korban Perundungan Anak SMP di Cimanggu (Facebook/dr. Wahyu Triasmara)

SwaraWarta.co.id – Masih dari lanjutan korban perundungan anak SMP di Cimanggu, sejumlah personil polisi di Polresta Cilacap galang dana untuk korban.

Hal ini dilakukan oleh para personil polisi di lingkup Polresta Cilacap ini untuk membantu meringankan korban perundungan anak SMP di Cimanggu tersebut.

Seperti telah diketahui korban perundungan anak SMP tersebut mengalami sejumlah luka sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Karena hal itulah Polresta Cilacap berupaya untuk ikut memberikan donasi kepada keluarga korban untuk keperluan korban selama dirawat.

Pengumpulan donasi tersebut dilakukan tidak direncanakan terlebih dahulu, hanya upaya spontan yang digerakkan oleh Kapolersta usai apel pagi di Mapolresta.

Kombes Polisi Fannky Ani Sugihato hanya berinisiatif pada momen tersebut yang ternyata direspon oleh anggota polisi lainnya.

Penggalanangan donasi itu sendiri dilakukan pada hari ini, Jumat (29/9) di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah.

Pasca korban terluka di sebagian tubuh dan sesak napas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban dibawa ke Rumah Sakit Majenang.

Namun, kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit di Purwokerto karena mengalami patah tulang pada bagian rusuk.

Untuk kasusnya sendiri, Polresta Cilacap telah berhasil meringkus pelakunya di rumahnya sendiri.

Pelaku yang merupakan kakak kelas korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan untuk kelanjutan proses hukumnya.

Pelaku digelandang dari rumahnya dengan diiringi sorakan dari warga setempat yang menyaksikan penangkapan tersebut.

Warga masyarakat merasa geram atas apa yang telah dilakukan oleh pelaku kepada korbannya setelahnya melihat videonya yang sempat viral di media sosial.

Dalam kasus perundungan anak SMP ini, bukan hanya satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi dua orang yang juga terlihat dalam video tersebut.

Kasus perundungan anak SMP ini sedang dalam proses hukum untuk menetapkan vonis hukuman yang akan dijatuhkan meski pelaku masih di bawah umur.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

BAGAIMANA SPESIFIKASI DAN DETAIL PELUNCURAN SUV LISTRIK DENZA N8L EV?

SwaraWarta.co.id - Bagaimana spesifikasi dan detail peluncuran SUV listrik Denza N8L EV? Kabar gembira bagi…

1 hour ago

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa alasan Jokowi mengusulkan pembentukan PBB Versi baru saat berpidato di Malaysia? Dalam…

2 hours ago

Kenapa WiFi Tidak Ada Internet? Inilah 4 Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mengalami momen menyebalkan saat indikator WiFi di HP atau laptop memperlihatkan…

3 hours ago

Mengapa Kita Harus Mematuhi Aturan? Ini Alasan Penting yang Jarang Disadari

SwaraWarta.co.id - Mengapa kita harus mematuhi aturan di mana pun kita berada? Pertanyaan ini mungkin…

3 hours ago

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

SwaraWarta.co.id - Pengguna ponsel Android lawas perlu bersiap. Mulai 8 September 2026, WhatsApp secara resmi…

3 hours ago

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa WhatsApp menghentikan dukungan untuk Android lawas mulai september 2026? WhatsApp secara resmi…

1 day ago