Polresta Cilacap Galang Dana untuk Korban Perundungan Anak SMP di Cimanggu

- Redaksi

Friday, 29 September 2023 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Cilacap Galang Dana untuk Korban Perundungan Anak SMP di Cimanggu (Facebook/dr. Wahyu Triasmara)

SwaraWarta.co.id – Masih dari lanjutan korban perundungan anak SMP di Cimanggu, sejumlah personil polisi di Polresta Cilacap galang dana untuk korban.

Hal ini dilakukan oleh para personil polisi di lingkup Polresta Cilacap ini untuk membantu meringankan korban perundungan anak SMP di Cimanggu tersebut.

Seperti telah diketahui korban perundungan anak SMP tersebut mengalami sejumlah luka sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Karena hal itulah Polresta Cilacap berupaya untuk ikut memberikan donasi kepada keluarga korban untuk keperluan korban selama dirawat.

Pengumpulan donasi tersebut dilakukan tidak direncanakan terlebih dahulu, hanya upaya spontan yang digerakkan oleh Kapolersta usai apel pagi di Mapolresta.

Kombes Polisi Fannky Ani Sugihato hanya berinisiatif pada momen tersebut yang ternyata direspon oleh anggota polisi lainnya.

Penggalanangan donasi itu sendiri dilakukan pada hari ini, Jumat (29/9) di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah.

Pasca korban terluka di sebagian tubuh dan sesak napas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban dibawa ke Rumah Sakit Majenang.

Namun, kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit di Purwokerto karena mengalami patah tulang pada bagian rusuk.

Untuk kasusnya sendiri, Polresta Cilacap telah berhasil meringkus pelakunya di rumahnya sendiri.

Pelaku yang merupakan kakak kelas korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan untuk kelanjutan proses hukumnya.

Pelaku digelandang dari rumahnya dengan diiringi sorakan dari warga setempat yang menyaksikan penangkapan tersebut.

Warga masyarakat merasa geram atas apa yang telah dilakukan oleh pelaku kepada korbannya setelahnya melihat videonya yang sempat viral di media sosial.

Dalam kasus perundungan anak SMP ini, bukan hanya satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi dua orang yang juga terlihat dalam video tersebut.

Kasus perundungan anak SMP ini sedang dalam proses hukum untuk menetapkan vonis hukuman yang akan dijatuhkan meski pelaku masih di bawah umur.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
Sky Lounge Surabaya, Rooftop Lounge Elegan dengan Panorama Kota yang Memukau

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru