Pria di Ponorogo Nekat Gantung Diri, Begini Motifnya

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ponorogo saat mendatangi TKP (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSeorang petani bernama PAR (62 tahun) dari Ponorogo, memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri karena mengalami masalah keuangan. 

Kapolsek Mlarak, Polres Ponorogo memberitahu bahwa korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya saat hendak sholat subuh pada Jumat (24/5/2024) pukul 04.30 WIB. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pengakuan Salah Satu Penumpang Turbulensi Singapore Airlines

“Saksi Pak Djumeno waktu akan sholat subuh menemukan korban (PAR) dengan posisi menggantung di blandar teras rumah. Lokasi TKP d rumah orang tua korban, dan langsung mengabari keluarga dalam hal ini adik korban dan pihak Kepala Desa untuk selanjutnya melapor ke polisi,” ungkap Kapolsek Mlarak, Polres Ponorogo AKP. Rosyid Effendi. 

Baca Juga :  Buronan Kasus Impor Gula Tom Lembong Berhasil ditangkap, Kejagung Ungkap Perannya

Lokasi kejadian berada di teras rumah Jemingan, rumah orang tua korban yang masih dalam satu area lingkungan. 

Pada saat proses identifikasi, polisi yidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban 

Namun terdapat bekas luka pada lehernya akibat jeratan kain sarung dan Udeng. Polisi menemukan sebuah tali atau kain sepanjang 1.20 meter yang diduga digunakan korban untuk gantung diri

Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia akibat gantung diri karena frustasi terlilit hutang dan keadaan keluarganya yang tidak harmonis. 

“Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau unsur penganiayaan,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Baca Juga:

Jasad Perempuan yang Nyangkut di Parit Bekasi Ternyata Tak Hamil, Ini Kata Pihak Kepolisian

Korban memiliki hutang 3 juta rupiah kepada Kelompok Tani Ds. Ngrukem yang sudah jatuh tempo. 

“Korban memiliki hutang 3 juta rupiah kepada Kelompok tani Ds. Ngrukem yang jatuh tempo hari ini dan hubungan dengan istrinya sedang tidak harmonis,” tukasnya.

Meskipun demikian, pihak keluarga sudah menerima kematian korban dan proses pemakaman sudah dilakukan.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB