Pria di Ponorogo Nekat Gantung Diri, Begini Motifnya

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ponorogo saat mendatangi TKP (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSeorang petani bernama PAR (62 tahun) dari Ponorogo, memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri karena mengalami masalah keuangan. 

Kapolsek Mlarak, Polres Ponorogo memberitahu bahwa korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya saat hendak sholat subuh pada Jumat (24/5/2024) pukul 04.30 WIB. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pengakuan Salah Satu Penumpang Turbulensi Singapore Airlines

“Saksi Pak Djumeno waktu akan sholat subuh menemukan korban (PAR) dengan posisi menggantung di blandar teras rumah. Lokasi TKP d rumah orang tua korban, dan langsung mengabari keluarga dalam hal ini adik korban dan pihak Kepala Desa untuk selanjutnya melapor ke polisi,” ungkap Kapolsek Mlarak, Polres Ponorogo AKP. Rosyid Effendi. 

Baca Juga :  Wakil Presiden Buka Opsi Pulau Galang jadi Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya

Lokasi kejadian berada di teras rumah Jemingan, rumah orang tua korban yang masih dalam satu area lingkungan. 

Pada saat proses identifikasi, polisi yidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban 

Namun terdapat bekas luka pada lehernya akibat jeratan kain sarung dan Udeng. Polisi menemukan sebuah tali atau kain sepanjang 1.20 meter yang diduga digunakan korban untuk gantung diri

Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia akibat gantung diri karena frustasi terlilit hutang dan keadaan keluarganya yang tidak harmonis. 

“Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau unsur penganiayaan,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Anies Baswedan: Tom Lembong Sosok Berintegritas dan Mengutamakan Kepentingan Publik

Baca Juga:

Jasad Perempuan yang Nyangkut di Parit Bekasi Ternyata Tak Hamil, Ini Kata Pihak Kepolisian

Korban memiliki hutang 3 juta rupiah kepada Kelompok Tani Ds. Ngrukem yang sudah jatuh tempo. 

“Korban memiliki hutang 3 juta rupiah kepada Kelompok tani Ds. Ngrukem yang jatuh tempo hari ini dan hubungan dengan istrinya sedang tidak harmonis,” tukasnya.

Meskipun demikian, pihak keluarga sudah menerima kematian korban dan proses pemakaman sudah dilakukan.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB