Pria di Ponorogo Nekat Gantung Diri, Begini Motifnya

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ponorogo saat mendatangi TKP (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSeorang petani bernama PAR (62 tahun) dari Ponorogo, memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri karena mengalami masalah keuangan. 

Kapolsek Mlarak, Polres Ponorogo memberitahu bahwa korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya saat hendak sholat subuh pada Jumat (24/5/2024) pukul 04.30 WIB. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pengakuan Salah Satu Penumpang Turbulensi Singapore Airlines

“Saksi Pak Djumeno waktu akan sholat subuh menemukan korban (PAR) dengan posisi menggantung di blandar teras rumah. Lokasi TKP d rumah orang tua korban, dan langsung mengabari keluarga dalam hal ini adik korban dan pihak Kepala Desa untuk selanjutnya melapor ke polisi,” ungkap Kapolsek Mlarak, Polres Ponorogo AKP. Rosyid Effendi. 

Baca Juga :  Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Lokasi kejadian berada di teras rumah Jemingan, rumah orang tua korban yang masih dalam satu area lingkungan. 

Pada saat proses identifikasi, polisi yidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban 

Namun terdapat bekas luka pada lehernya akibat jeratan kain sarung dan Udeng. Polisi menemukan sebuah tali atau kain sepanjang 1.20 meter yang diduga digunakan korban untuk gantung diri

Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia akibat gantung diri karena frustasi terlilit hutang dan keadaan keluarganya yang tidak harmonis. 

“Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau unsur penganiayaan,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Materai 10000 Berlaku Mulai Kapan?

Baca Juga:

Jasad Perempuan yang Nyangkut di Parit Bekasi Ternyata Tak Hamil, Ini Kata Pihak Kepolisian

Korban memiliki hutang 3 juta rupiah kepada Kelompok Tani Ds. Ngrukem yang sudah jatuh tempo. 

“Korban memiliki hutang 3 juta rupiah kepada Kelompok tani Ds. Ngrukem yang jatuh tempo hari ini dan hubungan dengan istrinya sedang tidak harmonis,” tukasnya.

Meskipun demikian, pihak keluarga sudah menerima kematian korban dan proses pemakaman sudah dilakukan.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB