Pria di Ponorogo Nekat Gantung Diri, Begini Motifnya

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ponorogo saat mendatangi TKP (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSeorang petani bernama PAR (62 tahun) dari Ponorogo, memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri karena mengalami masalah keuangan. 

Kapolsek Mlarak, Polres Ponorogo memberitahu bahwa korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya saat hendak sholat subuh pada Jumat (24/5/2024) pukul 04.30 WIB. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pengakuan Salah Satu Penumpang Turbulensi Singapore Airlines

“Saksi Pak Djumeno waktu akan sholat subuh menemukan korban (PAR) dengan posisi menggantung di blandar teras rumah. Lokasi TKP d rumah orang tua korban, dan langsung mengabari keluarga dalam hal ini adik korban dan pihak Kepala Desa untuk selanjutnya melapor ke polisi,” ungkap Kapolsek Mlarak, Polres Ponorogo AKP. Rosyid Effendi. 

Baca Juga :  Dampak Erupsi Gunung Ruang, Aktivitas Gunung Karangetang Meningkat

Lokasi kejadian berada di teras rumah Jemingan, rumah orang tua korban yang masih dalam satu area lingkungan. 

Pada saat proses identifikasi, polisi yidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban 

Namun terdapat bekas luka pada lehernya akibat jeratan kain sarung dan Udeng. Polisi menemukan sebuah tali atau kain sepanjang 1.20 meter yang diduga digunakan korban untuk gantung diri

Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia akibat gantung diri karena frustasi terlilit hutang dan keadaan keluarganya yang tidak harmonis. 

“Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau unsur penganiayaan,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Bek Swansea City Bakal Segera Dilakukan Naturalisasi, Siapakah Sosok Pemain Itu?

Baca Juga:

Jasad Perempuan yang Nyangkut di Parit Bekasi Ternyata Tak Hamil, Ini Kata Pihak Kepolisian

Korban memiliki hutang 3 juta rupiah kepada Kelompok Tani Ds. Ngrukem yang sudah jatuh tempo. 

“Korban memiliki hutang 3 juta rupiah kepada Kelompok tani Ds. Ngrukem yang jatuh tempo hari ini dan hubungan dengan istrinya sedang tidak harmonis,” tukasnya.

Meskipun demikian, pihak keluarga sudah menerima kematian korban dan proses pemakaman sudah dilakukan.

Berita Terkait

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Berita Terkait

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Sunday, 4 January 2026 - 10:50 WIB

Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Berita Terbaru