Rocky Gerung Diperiksa Kembali Terkait Kasus Ujaran Kebencian

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Rocky Gerung (Tangkapan Layar)

SwaraWarta.co.id – Pengamat politik Rocky Gerung menjalani pemeriksaan lagi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Jakarta pada Rabu (13/9).

Tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, menyatakan bahwa kliennya bersedia hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

“Insyaallah (hadir),” kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/9). Menurut Haris, pemeriksaan kali ini telah memasuki materi pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina kepala negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, (soal itu),” tambah Haris.

Sebelumnya, pada Rabu (6/9), Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa tim penyidik telah menyiapkan 97 pertanyaan untuk Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya telah diajukan dalam pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga :  Doa Sebelum Tidur dan Sunnah-sunnah Saat Tidur

Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan beberapa berita yang dianggap sebagai berita bohong oleh pelapor, termasuk berita tentang kelapa sawit dan China.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menerima 26 laporan yang dilaporkan di berbagai wilayah, termasuk Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.

“Semua laporan telah ditampung di Bareskrim,” ungkapnya.

Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli dalam rangka mengumpulkan bukti terkait kasus ini.

Berita Terkait

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!
Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 16:09 WIB

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Berita Terbaru

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair?

Berita

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:09 WIB

Cara Pinjam Uang di SeaBank

Teknologi

Cara Pinjam Uang di SeaBank: Panduan Mudah, Cepat, dan Aman

Thursday, 15 Jan 2026 - 14:22 WIB