Rocky Gerung Diperiksa Kembali Terkait Kasus Ujaran Kebencian

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Rocky Gerung (Tangkapan Layar)

SwaraWarta.co.id – Pengamat politik Rocky Gerung menjalani pemeriksaan lagi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Jakarta pada Rabu (13/9).

Tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, menyatakan bahwa kliennya bersedia hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

“Insyaallah (hadir),” kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/9). Menurut Haris, pemeriksaan kali ini telah memasuki materi pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina kepala negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, (soal itu),” tambah Haris.

Sebelumnya, pada Rabu (6/9), Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa tim penyidik telah menyiapkan 97 pertanyaan untuk Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya telah diajukan dalam pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga :  Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya

Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan beberapa berita yang dianggap sebagai berita bohong oleh pelapor, termasuk berita tentang kelapa sawit dan China.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menerima 26 laporan yang dilaporkan di berbagai wilayah, termasuk Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.

“Semua laporan telah ditampung di Bareskrim,” ungkapnya.

Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli dalam rangka mengumpulkan bukti terkait kasus ini.

Berita Terkait

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Sunday, 12 July 2026 - 14:22 WIB

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Sunday, 12 July 2026 - 10:53 WIB

Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terbaru