Waktunya Tiba! Perpanjangan SIM Keliling di Surabaya 8 September 2023, Berikut Jadwal dan Lokasinya

- Redaksi

Friday, 8 September 2023 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

Pelayanan SIM Keliling di Surabaya

SwaraWarta.co.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Surabaya telah menyediakan layanan SIM keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini memberikan kemudahan bagi warga Surabaya untuk memperbarui SIM mereka tanpa harus pergi ke kantor polisi. 

Pada Jumat (8/9), layanan SIM keliling tersedia di dua lokasi, yaitu SWK Jambangan dan Parkiran SMAN Santo Yusuf Karang Pilang. Waktu pelayanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di kedua lokasi tersebut.

Untuk mengikuti proses perpanjangan SIM, warga harus memenuhi beberapa syarat dan membawa dokumen administrasi yang diperlukan. Syarat-syarat tersebut meliputi:

1. Usia minimal 17 tahun.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).

3. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari seorang dokter.

4. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.

5. SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM.

6. Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dapat melakukannya H-7 sebelum masa aktif SIM habis. Sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrian yang panjang. Jika SIM sudah melewati masa berlakunya, maka SIM tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi, dan pemohon harus melakukan proses penerbitan baru.

Baca Juga :  Diduga Bawa Rombongan LC, Brio Tabrak Pagar di Pamekasan

Biaya pembuatan perpanjangan SIM adalah Rp75.000 untuk SIM golongan C dan Rp80.000 untuk SIM golongan A. Dengan layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat Surabaya dapat dengan mudah dan efisien memperpanjang Surat Izin Mengemudi mereka tanpa harus mengalami kesulitan atau penundaan.

Berita Terkait

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?
Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!
VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Wednesday, 2 September 2026 - 09:51 WIB

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Tuesday, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat

Monday, 31 August 2026 - 10:04 WIB

Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!

Berita Terbaru

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id

Berita

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Thursday, 3 Sep 2026 - 09:38 WIB