Waktunya Tiba! Perpanjangan SIM Keliling di Surabaya 8 September 2023, Berikut Jadwal dan Lokasinya

- Redaksi

Friday, 8 September 2023 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

Pelayanan SIM Keliling di Surabaya

SwaraWarta.co.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Surabaya telah menyediakan layanan SIM keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini memberikan kemudahan bagi warga Surabaya untuk memperbarui SIM mereka tanpa harus pergi ke kantor polisi. 

Pada Jumat (8/9), layanan SIM keliling tersedia di dua lokasi, yaitu SWK Jambangan dan Parkiran SMAN Santo Yusuf Karang Pilang. Waktu pelayanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di kedua lokasi tersebut.

Untuk mengikuti proses perpanjangan SIM, warga harus memenuhi beberapa syarat dan membawa dokumen administrasi yang diperlukan. Syarat-syarat tersebut meliputi:

1. Usia minimal 17 tahun.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).

3. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari seorang dokter.

4. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.

5. SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM.

6. Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dapat melakukannya H-7 sebelum masa aktif SIM habis. Sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrian yang panjang. Jika SIM sudah melewati masa berlakunya, maka SIM tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi, dan pemohon harus melakukan proses penerbitan baru.

Baca Juga :  Petugas TNGM Amankan 20 Pendaki Ilegal di Gunung Merapi

Biaya pembuatan perpanjangan SIM adalah Rp75.000 untuk SIM golongan C dan Rp80.000 untuk SIM golongan A. Dengan layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat Surabaya dapat dengan mudah dan efisien memperpanjang Surat Izin Mengemudi mereka tanpa harus mengalami kesulitan atau penundaan.

Berita Terkait

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terbaru