Waktunya Tiba! Perpanjangan SIM Keliling di Surabaya 8 September 2023, Berikut Jadwal dan Lokasinya

- Redaksi

Friday, 8 September 2023 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

Pelayanan SIM Keliling di Surabaya

SwaraWarta.co.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Surabaya telah menyediakan layanan SIM keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini memberikan kemudahan bagi warga Surabaya untuk memperbarui SIM mereka tanpa harus pergi ke kantor polisi. 

Pada Jumat (8/9), layanan SIM keliling tersedia di dua lokasi, yaitu SWK Jambangan dan Parkiran SMAN Santo Yusuf Karang Pilang. Waktu pelayanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di kedua lokasi tersebut.

Untuk mengikuti proses perpanjangan SIM, warga harus memenuhi beberapa syarat dan membawa dokumen administrasi yang diperlukan. Syarat-syarat tersebut meliputi:

1. Usia minimal 17 tahun.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).

3. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari seorang dokter.

4. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.

5. SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM.

6. Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dapat melakukannya H-7 sebelum masa aktif SIM habis. Sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrian yang panjang. Jika SIM sudah melewati masa berlakunya, maka SIM tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi, dan pemohon harus melakukan proses penerbitan baru.

Baca Juga :  Pemain-Pemain Muda yang Bersinar di Piala Dunia U-17 2023, Ada Siapa Saja?

Biaya pembuatan perpanjangan SIM adalah Rp75.000 untuk SIM golongan C dan Rp80.000 untuk SIM golongan A. Dengan layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat Surabaya dapat dengan mudah dan efisien memperpanjang Surat Izin Mengemudi mereka tanpa harus mengalami kesulitan atau penundaan.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB