Apel Hari Santri Serentak 22 Oktober: Peserta Berpakaian Peci dan Sarung

- Redaksi

Saturday, 21 October 2023 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel Hari Santri Serentak 22 Oktober: Peserta Berpakaian Peci dan Sarung

SwaraWarta.co.id Santri di seluruh penjuru Indonesia sedang bersiap untuk merayakan Hari Santri Nasional yang akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2023.

Apel Hari Santri 2023 ini akan menjadi momentum penting bagi seluruh santri di Indonesia dan akan digelar di berbagai pesantren, lembaga pendidikan keagamaan Islam, dan bahkan di Kantor Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Detil pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 diatur dengan cermat dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar, yang diterbitkan pada 11 Oktober 2023. 

Apel ini merupakan acara yang sangat dinantikan oleh para santri di Indonesia, dan tahun ini menjadi lebih spesial karena akan diselenggarakan serentak di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Sungkono Gugat Tom Liwafa Ke MK, Begini Tanggapan PAN Jatim

Tempat pusat pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 adalah di Tugu Pahlawan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Acara tersebut akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, yang akan berperan sebagai Inspektur Apel

Keberadaan Presiden dalam momen ini menandai pentingnya peran dan kontribusi santri dalam pembangunan dan pemeliharaan identitas bangsa.

Perlu dicatat bahwa seluruh acara Apel Hari Santri 2023 akan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial resmi Kementerian Agama. 

Ini berarti bahwa semua warga Indonesia dapat mengikuti peringatan tersebut, bahkan jika mereka berada di lokasi yang berjauhan.

Surat Edaran tersebut juga memastikan bahwa amanat Apel Hari Santri 2023 yang akan dibacakan selama acara dapat diunduh atau didownload melalui website resmi Kementerian Agama RI (https://www.kemenag.go.id/) dan Aplikasi Pusaka Kementerian Agama RI. 

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Manggarai, Tebet

Hal ini memastikan bahwa pesan dan semangat yang disampaikan dalam acara ini dapat dengan mudah diakses oleh para santri dan masyarakat umum.

Selain itu, Surat Edaran tersebut menetapkan pakaian resmi yang harus dikenakan oleh peserta apel.

Peserta diharapkan mengenakan sarung dan atasan putih. Laki-laki diminta untuk mengenakan peci hitam sebagai bagian dari pakaian resmi, sedangkan perempuan dapat menyesuaikan pakaian mereka sesuai dengan konvensi yang sesuai.

Para pejabat tinggi dan pemimpin pendidikan Islam di seluruh negeri juga diberi instruksi untuk mempublikasikan informasi mengenai pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 melalui website resmi, media sosial, dan media lainnya. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pesan peringatan ini tersebar luas dan menciptakan dampak positif di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Jelaskan Pengertian Budaya Akademik dalam Islam, Bagaimana Islam Memandang Pentingnya Budaya Akademik dalam Kehidupan Seorang Muslim?

Peringatan Hari Santri Nasional adalah salah satu momen yang paling dinantikan oleh para santri di seluruh Indonesia. 

Dengan tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” dan pengaturan yang teliti dari Surat Edaran Kementerian Agama, diharapkan bahwa peringatan ini akan menjadi momen yang sangat berkesan dan bermakna bagi seluruh komunitas santri di Indonesia,

Berita Terkait

Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua
Kenapa Andre Taulany Cerai? Ternyata Karena Alasan ini Komedian Kondang Itu Berpisah!
Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed
VIRAL! Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Jadi Sorotan, Banyak Diburu oleh Netizen!
Jika Gaji Bersih Budi Rp5.000.000 Per Bulan dan Ia Menggunakan Metode 50/30/20, Berapa Idealnya Dana untuk Tabungan/Investasi Setiap Bulan?
Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf
Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 14:25 WIB

Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua

Wednesday, 16 September 2026 - 10:53 WIB

Kenapa Andre Taulany Cerai? Ternyata Karena Alasan ini Komedian Kondang Itu Berpisah!

Wednesday, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed

Wednesday, 16 September 2026 - 09:49 WIB

VIRAL! Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Jadi Sorotan, Banyak Diburu oleh Netizen!

Tuesday, 15 September 2026 - 10:30 WIB

Jika Gaji Bersih Budi Rp5.000.000 Per Bulan dan Ia Menggunakan Metode 50/30/20, Berapa Idealnya Dana untuk Tabungan/Investasi Setiap Bulan?

Berita Terbaru