Apel Hari Santri Serentak 22 Oktober: Peserta Berpakaian Peci dan Sarung

- Redaksi

Saturday, 21 October 2023 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel Hari Santri Serentak 22 Oktober: Peserta Berpakaian Peci dan Sarung

SwaraWarta.co.id Santri di seluruh penjuru Indonesia sedang bersiap untuk merayakan Hari Santri Nasional yang akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2023.

Apel Hari Santri 2023 ini akan menjadi momentum penting bagi seluruh santri di Indonesia dan akan digelar di berbagai pesantren, lembaga pendidikan keagamaan Islam, dan bahkan di Kantor Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Detil pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 diatur dengan cermat dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar, yang diterbitkan pada 11 Oktober 2023. 

Apel ini merupakan acara yang sangat dinantikan oleh para santri di Indonesia, dan tahun ini menjadi lebih spesial karena akan diselenggarakan serentak di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Jefri Nichol Jadi Sorotan Media, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penganiayaan di Jakarta Selatan

Tempat pusat pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 adalah di Tugu Pahlawan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Acara tersebut akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, yang akan berperan sebagai Inspektur Apel

Keberadaan Presiden dalam momen ini menandai pentingnya peran dan kontribusi santri dalam pembangunan dan pemeliharaan identitas bangsa.

Perlu dicatat bahwa seluruh acara Apel Hari Santri 2023 akan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial resmi Kementerian Agama. 

Ini berarti bahwa semua warga Indonesia dapat mengikuti peringatan tersebut, bahkan jika mereka berada di lokasi yang berjauhan.

Surat Edaran tersebut juga memastikan bahwa amanat Apel Hari Santri 2023 yang akan dibacakan selama acara dapat diunduh atau didownload melalui website resmi Kementerian Agama RI (https://www.kemenag.go.id/) dan Aplikasi Pusaka Kementerian Agama RI. 

Baca Juga :  Pemeriksaan Wali Kota Semarang dan Suaminya: KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan

Hal ini memastikan bahwa pesan dan semangat yang disampaikan dalam acara ini dapat dengan mudah diakses oleh para santri dan masyarakat umum.

Selain itu, Surat Edaran tersebut menetapkan pakaian resmi yang harus dikenakan oleh peserta apel.

Peserta diharapkan mengenakan sarung dan atasan putih. Laki-laki diminta untuk mengenakan peci hitam sebagai bagian dari pakaian resmi, sedangkan perempuan dapat menyesuaikan pakaian mereka sesuai dengan konvensi yang sesuai.

Para pejabat tinggi dan pemimpin pendidikan Islam di seluruh negeri juga diberi instruksi untuk mempublikasikan informasi mengenai pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 melalui website resmi, media sosial, dan media lainnya. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pesan peringatan ini tersebar luas dan menciptakan dampak positif di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  BUAH Galak MPLS, Inilah Arti dan Jawaban Buah Galak Teka-Teki MPLS 2025

Peringatan Hari Santri Nasional adalah salah satu momen yang paling dinantikan oleh para santri di seluruh Indonesia. 

Dengan tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” dan pengaturan yang teliti dari Surat Edaran Kementerian Agama, diharapkan bahwa peringatan ini akan menjadi momen yang sangat berkesan dan bermakna bagi seluruh komunitas santri di Indonesia,

Berita Terkait

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Bagaimana Keberagaman yang Dimiliki Masyarakat Indonesia? Simak Pembahasannya!
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Bagaimana Kondisi Geografis Indonesia? Mari Kita Telusuri!

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:23 WIB

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 January 2026 - 07:00 WIB

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 17:05 WIB

Bagaimana Keberagaman yang Dimiliki Masyarakat Indonesia? Simak Pembahasannya!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB