Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah di Indonesia: Tren Positif dan Upaya Penguatan oleh OJK

- Redaksi

Sunday, 15 December 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Sebagai informasi penting, Industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Salah satu indikator pertumbuhan tersebut adalah penguatan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa ISSI mengalami kenaikan sebesar 2,26 persen secara year-to-date (ytd).

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Minggu.

Selain itu, kinerja sektor jasa keuangan syariah juga menunjukkan pertumbuhan positif secara tahunan (year-on-year/yoy). Perbankan syariah mencatat peningkatan pembiayaan sebesar 11,94 persen.

Di sektor asuransi syariah, kontribusi tumbuh 7,25 persen, sementara piutang pembiayaan syariah mencatat pertumbuhan hingga 17,24 persen.

Regulasi Baru untuk Penguatan Keuangan Syariah

Sebagai upaya mendukung pengembangan sektor keuangan syariah, OJK telah mengeluarkan sejumlah regulasi baru. Beberapa di antaranya adalah:

Baca Juga :  OJK Sumatera Utara Tangani 932 Pengaduan Konsumen dan Gelar Edukasi Keuangan di Daerah 3T

• POJK Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Regulasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas aset BPRS tetap terjaga.

• POJK Nomor 25 Tahun 2024 tentang mengatur Tata Kelola Syariah bagi BPRS. Aturan ini dirancang untuk meningkatkan penerapan prinsip tata kelola syariah yang baik.

• SEOJK Nomor 15/SEOJK.03/2024 yang mengatur tata kelola syariah untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).

• SEOJK Nomor 17/SEOJK.03/2024, yang isinya memuat pedoman pelaporan melalui Sistem Pelaporan OJK serta transparansi kondisi keuangan bagi BPRS.

Dukungan melalui Kegiatan dan Kolaborasi

OJK juga aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah.

Baca Juga :  KPAI Soroti Perlindungan Anak dalam Aksi Unjuk Rasa Menolak Revisi UU Pilkada di DPR RI

Salah satu inisiatif penting yang diadakan dengan adanya penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, yang sudah dilakukan pada 30 Oktober hingga 3 November 2024 lalu.

Acara ini merupakan hasil kerja sama antara OJK dan Bank Indonesia untuk mempromosikan ekonomi syariah di tingkat nasional dan internasional.

Selain itu, OJK juga menyelenggarakan pertemuan Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Semester II Tahun 2024 pada 15 November 2024.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama yang telah dilaksanakan pada 24 Juni 2024.

Agenda utama POKJA LIKS adalah membahas implementasi kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (LIKS) tahun 2024 serta menyusun rekomendasi untuk pengembangan LIKS di masa mendatang.

Tren Positif yang Berkelanjutan

Dengan berbagai upaya tersebut, industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang menjanjikan.

Baca Juga :  OJK: Penyandang Disabilitas Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal

Peningkatan kinerja ISSI, pertumbuhan pembiayaan syariah, serta kontribusi sektor asuransi syariah menjadi bukti nyata bahwa sektor ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang.

Regulasi yang diterbitkan OJK, seperti POJK dan SEOJK terbaru, juga menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola dan kualitas sektor keuangan syariah.

Di sisi lain, kolaborasi dengan lembaga lain seperti Bank Indonesia melalui acara seperti ISEF 2024 semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan sektor ini, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan industri keuangan syariah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.***

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru