Viral Video Pemalakan Konter, Polisi Tinjau Lokasi

- Redaksi

Saturday, 25 January 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan disertai pelemparan di sebuah konter HP di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi viral di media sosial.

“Dengan adanya video viral mengenai seorang laki-laki yang meminta uang dan melempar barang dagangan selanjutnya piket fungsi Polsek Ciputat Timur mendatangi kios tersebut,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Polisi segera bergerak untuk menindaklanjuti insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman yang tersebar, terlihat seorang pria berbaju hitam dan mengenakan topi melempar sesuatu ke arah konter.

Pelaku juga meminta uang dari pedagang. Tak hanya itu, pria tersebut bahkan membanting kursi plastik berwarna kuning yang ada di depan konter hingga patah setelah menghantam etalase.

Baca Juga :  Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Setelah video itu menjadi perhatian publik, Polsek Ciputat Timur langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mendatangi lokasi kejadian di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. Pedagang di lokasi mengonfirmasi kejadian itu, yang disebut terjadi pada 31 Juli 2024.

Pemilik konter, Adi, menyampaikan kepada polisi bahwa ia sengaja menyebarkan video tersebut karena pelaku kembali mendatangi konternya.

“Di mana seorang yang dikenal bernama Aldo telah datang ke konter tersebut yang tujuannya saat itu adalah untuk meminta jatah uang keamanan karena tidak diberikan selanjutnya melakukan pelemparan barang dagangan ke arah penunggu konter. Akibat perbuatan yang dilakukan oleh (pelaku), saudara Aldo penunggu konter merasa ketakutan dan diintimidasi,” jelasnya

Baca Juga :  Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Remaja di Lhokseumawe Diamankan Warga

Saat itu, pelaku memaksa untuk menggadaikan ponsel dengan harga yang sudah ditentukan olehnya.

“Semula tidak melaporkan kepada kepolisian karena menurutnya pelaku sudah diam dan tidak berulah lagi. Akan tetapi dikarenakan pada tanggal 23 Januari 2025 sekira Jam 23.00 WIB kembali datang dengan alasan ingin menggadai HP namun harus dengan jumlah uang yang diinginkan oleh pelaku, sehingga saudara Adi merasa kesal terhadap pelaku dan menyebarkan video tersebut,” jelasnya.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru