Bigo Live Terancam Diblokir: Kominfo Siapkan Sanksi atas Konten Judi dan Pornografi

- Redaksi

Monday, 26 August 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Bigo Live (Dok. Ist)

Aplikasi Bigo Live (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Aplikasi Bigo Live kembali terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebelumnya, pada tahun 2016, aplikasi live streaming ini sempat diblokir oleh Kominfo karena masalah konten pornografi.

Kini, masalah yang sama muncul lagi, ditambah dengan adanya konten judi online.

Baca Juga: Panduan Mudah Cara Pinjam Uang di Aplikasi OVO Tanpa KTP

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bigo Live memungkinkan pengguna melakukan siaran langsung dari smartphone mereka, seperti presenter di TV.

Namun, untuk menarik penonton, beberapa host di Bigo Live sering menampilkan konten berbau pornografi.

Penonton bisa memberikan “gift” kepada host, yang kemudian bisa ditukar menjadi uang tunai. Misalnya, 6.700 diamond bisa ditukar dengan uang sekitar Rp 2 juta.

Baca Juga :  Polisi Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pulau Madura, Satu Pelaku Diamankan

Menurut beberapa sumber, pada 2016 Kominfo yang dipimpin Rudiantara dengan tegas memblokir Bigo Live.

Saat itu, CEO Bigo Live, David Li, bahkan datang ke kantor Kominfo untuk meminta pembukaan blokir. Namun, Rudiantara hanya setuju jika beberapa syarat dipenuhi.

Saat ini, Bigo Live kembali menghadapi ancaman pemblokiran. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa pihak Bigo Live belum menunjukkan upaya yang serius untuk menangani masalah judi online dan pornografi.

Budi Arie juga menekankan bahwa Bigo Live harus meningkatkan sistem moderasi mereka untuk mencegah konten negatif di masa depan.

“Maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).

Baca Juga :  Pilkada Ponorogo 2024: Dua Paslon Jalani Tes Kesehatan di RSPAL dr Ramelan Surabaya

“Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang,” ujar Menkominfo Budi Arie.

Berdasarkan patroli siber yang dilakukan Kominfo dari 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, ditemukan 121 akun terkait judi online di Bigo Live.

Selain itu, patroli siber dari 15 hingga 18 Agustus 2024 menemukan 32 akun yang menyebarkan konten pornografi.

Baca Juga: YUP! Aplikasi Penghasil Uang yang Terpercaya dengan Fitur Menarik

Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 21 Agustus 2024, dengan meminta penghapusan seluruh konten negatif di platform tersebut.

Berita Terkait

Bikin Cuan Makin Dekat: Ini 10 Aplikasi Saham Terbaik untuk Pemula yang Aman dan Anti Ribet!
Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Cara Mengatasi Layar HP Tidak Bisa Disentuh: Solusi Cepat dan Ampuh Tanpa Panik
Cara Refund Apple Service Paling Mudah dan Pasti Berhasil!
Panduan Lengkap! 4 Cara Menonaktifkan SafeSearch Terkunci dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 08:00 WIB

Bikin Cuan Makin Dekat: Ini 10 Aplikasi Saham Terbaik untuk Pemula yang Aman dan Anti Ribet!

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Saturday, 22 August 2026 - 11:12 WIB

Cara Mengatasi Layar HP Tidak Bisa Disentuh: Solusi Cepat dan Ampuh Tanpa Panik

Berita Terbaru