Bigo Live Terancam Diblokir: Kominfo Siapkan Sanksi atas Konten Judi dan Pornografi

- Redaksi

Monday, 26 August 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Bigo Live (Dok. Ist)

Aplikasi Bigo Live (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Aplikasi Bigo Live kembali terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebelumnya, pada tahun 2016, aplikasi live streaming ini sempat diblokir oleh Kominfo karena masalah konten pornografi.

Kini, masalah yang sama muncul lagi, ditambah dengan adanya konten judi online.

Baca Juga: Panduan Mudah Cara Pinjam Uang di Aplikasi OVO Tanpa KTP

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bigo Live memungkinkan pengguna melakukan siaran langsung dari smartphone mereka, seperti presenter di TV.

Namun, untuk menarik penonton, beberapa host di Bigo Live sering menampilkan konten berbau pornografi.

Penonton bisa memberikan “gift” kepada host, yang kemudian bisa ditukar menjadi uang tunai. Misalnya, 6.700 diamond bisa ditukar dengan uang sekitar Rp 2 juta.

Baca Juga :  X Luncurkan Fitur Pesan Baru Bernama XChat, Masih Versi Beta

Menurut beberapa sumber, pada 2016 Kominfo yang dipimpin Rudiantara dengan tegas memblokir Bigo Live.

Saat itu, CEO Bigo Live, David Li, bahkan datang ke kantor Kominfo untuk meminta pembukaan blokir. Namun, Rudiantara hanya setuju jika beberapa syarat dipenuhi.

Saat ini, Bigo Live kembali menghadapi ancaman pemblokiran. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa pihak Bigo Live belum menunjukkan upaya yang serius untuk menangani masalah judi online dan pornografi.

Budi Arie juga menekankan bahwa Bigo Live harus meningkatkan sistem moderasi mereka untuk mencegah konten negatif di masa depan.

“Maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).

Baca Juga :  Polisi Bakal Periksa Pria Disabilitas yang Diduga Perkosa Mahasiswi Mataram

“Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang,” ujar Menkominfo Budi Arie.

Berdasarkan patroli siber yang dilakukan Kominfo dari 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, ditemukan 121 akun terkait judi online di Bigo Live.

Selain itu, patroli siber dari 15 hingga 18 Agustus 2024 menemukan 32 akun yang menyebarkan konten pornografi.

Baca Juga: YUP! Aplikasi Penghasil Uang yang Terpercaya dengan Fitur Menarik

Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 21 Agustus 2024, dengan meminta penghapusan seluruh konten negatif di platform tersebut.

Berita Terkait

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?
Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!
3 Cara Mengembalikan Chat WA yang Terhapus, Berikut Ini Langkah-langkahnya!
VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?
Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Tuesday, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat

Monday, 31 August 2026 - 09:50 WIB

Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?

Monday, 31 August 2026 - 09:30 WIB

Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!

Sunday, 30 August 2026 - 09:15 WIB

3 Cara Mengembalikan Chat WA yang Terhapus, Berikut Ini Langkah-langkahnya!

Berita Terbaru