Bigo Live Terancam Diblokir: Kominfo Siapkan Sanksi atas Konten Judi dan Pornografi

- Redaksi

Monday, 26 August 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Bigo Live (Dok. Ist)

Aplikasi Bigo Live (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Aplikasi Bigo Live kembali terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebelumnya, pada tahun 2016, aplikasi live streaming ini sempat diblokir oleh Kominfo karena masalah konten pornografi.

Kini, masalah yang sama muncul lagi, ditambah dengan adanya konten judi online.

Baca Juga: Panduan Mudah Cara Pinjam Uang di Aplikasi OVO Tanpa KTP

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bigo Live memungkinkan pengguna melakukan siaran langsung dari smartphone mereka, seperti presenter di TV.

Namun, untuk menarik penonton, beberapa host di Bigo Live sering menampilkan konten berbau pornografi.

Penonton bisa memberikan “gift” kepada host, yang kemudian bisa ditukar menjadi uang tunai. Misalnya, 6.700 diamond bisa ditukar dengan uang sekitar Rp 2 juta.

Baca Juga :  Penemuan Jasad Mutilasi di Tangerang, Korban Ternyata Buronan Kasus Penipuan

Menurut beberapa sumber, pada 2016 Kominfo yang dipimpin Rudiantara dengan tegas memblokir Bigo Live.

Saat itu, CEO Bigo Live, David Li, bahkan datang ke kantor Kominfo untuk meminta pembukaan blokir. Namun, Rudiantara hanya setuju jika beberapa syarat dipenuhi.

Saat ini, Bigo Live kembali menghadapi ancaman pemblokiran. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa pihak Bigo Live belum menunjukkan upaya yang serius untuk menangani masalah judi online dan pornografi.

Budi Arie juga menekankan bahwa Bigo Live harus meningkatkan sistem moderasi mereka untuk mencegah konten negatif di masa depan.

“Maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).

Baca Juga :  Ancaman Pergerakan Tanah di Banjarnegara: Evakuasi Warga Jadi Langkah Pencegahan

“Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang,” ujar Menkominfo Budi Arie.

Berdasarkan patroli siber yang dilakukan Kominfo dari 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, ditemukan 121 akun terkait judi online di Bigo Live.

Selain itu, patroli siber dari 15 hingga 18 Agustus 2024 menemukan 32 akun yang menyebarkan konten pornografi.

Baca Juga: YUP! Aplikasi Penghasil Uang yang Terpercaya dengan Fitur Menarik

Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 21 Agustus 2024, dengan meminta penghapusan seluruh konten negatif di platform tersebut.

Berita Terkait

Cara Daftar JKN Mobile Terbaru dengan Mudah dan Tanpa Ribet Langsung dari HP
Cara Mengatasi Akun WA Dibatasi dengan Mudah dan Ampun Anti Blokir Permanent
Cara Membuat Email Baru dari HP dengan Mudah dan Cepat
Kenapa Akun WA Ditinjau? Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
Cara Mengetahui WA Kita Diblokir Tanpa Chat, 5 Tanda Ini Jawabannya!

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 12:32 WIB

Cara Daftar JKN Mobile Terbaru dengan Mudah dan Tanpa Ribet Langsung dari HP

Friday, 24 July 2026 - 09:46 WIB

Cara Mengatasi Akun WA Dibatasi dengan Mudah dan Ampun Anti Blokir Permanent

Thursday, 23 July 2026 - 12:59 WIB

Cara Membuat Email Baru dari HP dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 23 July 2026 - 06:05 WIB

Kenapa Akun WA Ditinjau? Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru