Sah! KPU Sebut Dharma Kun sebagai Paslon Independen di Pilkada Jakarta

- Redaksi

Tuesday, 20 August 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jakarta serahkan berkas ke Dharma Kun
(Dok. Ist)

KPU Jakarta serahkan berkas ke Dharma Kun (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyatakan bahwa pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024 melalui jalur independen.

Keputusan ini diambil melalui rapat pleno yang dilaksanakan di kantor KPU DKI Jakarta pada Senin, 18 Agustus 2024.

“Hari ini tadi pada pukul 23.25 WIB kami mengeluarkan surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang kami tetapkan tadi pada pukul 23.25 WIB,” kata Wahyu dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/8/2024).

Pengumuman kelulusan pasangan tersebut disampaikan langsung oleh Wahyu Dinata, Komisioner KPU DKI Jakarta.

“Bahwa Berita Acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang,” ucap Wahyu.

Sebelumnya, pasangan Dharma-Kun dinyatakan berhasil lolos verifikasi faktual terkait persyaratan dukungan sebagai calon independen untuk Pilgub DKI Jakarta.

Namun, keputusan ini sempat menimbulkan kontroversi setelah sejumlah warga mengklaim bahwa KTP mereka digunakan tanpa izin untuk memenuhi syarat dukungan minimal bagi pasangan ini.

Rapat pleno yang membahas hasil verifikasi faktual tersebut telah diadakan pada Kamis, 15 Agustus. Wahyu Dinata mengonfirmasi bahwa pasangan ini memiliki hak untuk mendaftar sebagai calon dalam Pilkada yang akan dilangsungkan pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Madura United Siap Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2024/2025 Melawan Malut United

“Total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan. Tinggal mendaftar di tanggal 27-29 nanti,” ujar Dody

Dody Wijaya, anggota KPU DKI Jakarta lainnya, menjelaskan bahwa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah memenuhi syarat dukungan yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri.

Pasangan independen ini akan dapat mendaftar secara resmi sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta pada 27 Agustus mendatang.

Dody juga menekankan bahwa KPU DKI Jakarta meloloskan calon independen ini setelah melalui semua tahapan yang diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Proses verifikasi diklaim telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Jadi Korban KDRT Suami, Cut Intan Nabila Alami Trauma

“KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,” imbuhnya.

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terbaru