KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Ungkap Korupsi Rp6,8 Miliar

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru (Dok. Ist)

KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang dilakukan pada Senin (2/12) malam.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar dari berbagai lokasi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, sembilan orang diamankan dalam OTT ini, delapan di Pekanbaru dan satu di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dari sejumlah tempat, termasuk rumah dinas dan pribadi para tersangka.

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud Unggul di TPS Taman Rasuna, Tempat Ketua Umum PSI Nyoblos

Rincian Barang Bukti yang Disita:

1. Rp1 miliar ditemukan di wilayah Pekanbaru saat menangkap Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

2. Rp1,39 miliar ditemukan di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru.

3. Rp2 miliar ditemukan di rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

4. Rp830 juta ditemukan di rumah Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Indra juga mengakui sempat menyebarkan Rp170 juta dari total Rp1 miliar yang dia pegang.

5. Rp375,4 juta ditemukan di rekening ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto.

6. Rp1 miliar ditemukan dari Fachrul Chacha, kakak Novin Karmila.

7. Rp100 juta ditemukan di rumah dinas Pj Wali Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Mayat Telanjang ditemukan di Situ Gunung, Ini Hasil Otopsinya!

8. Rp200 juta ditemukan di salah satu rumah di Ragunan, Jakarta Selatan.

Penetapan Tersangka

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu:

Risnandar Mahiwa (RM), Pj Wali Kota Pekanbaru,

Indra Pomi Nasution (IPN), Sekda Kota Pekanbaru,

Novin Karmila (NK), Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru.

Ketiga tersangka langsung ditahan oleh KPK selama 20 hari mulai 3 Desember hingga 22 Desember 2024 di rumah tahanan KPK.

Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat negara, khususnya dalam penggunaan dana publik.

Berita Terkait

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru