KPK Cekal 9 Orang yang Terduga Terlibat Kasus Korupsi Kementan untuk Tidak ke Luar Negeri

- Redaksi

Sunday, 8 October 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Cekal 9 Orang yang Terduga Terlibat Kasus Korupsi Kementan untuk Tidak ke Luar Negeri

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kasus terduga korupsi di lingkungan Kementan, KPK secara tegas akan mencekal 9 orang yang terduga ikut terlibat.

Ini dilakukan KPK untuk mempermudah prosesi penyidikan bila dari ke sembilan orang tersebut termasuk ke dalam daftar yang harus diperiksa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencekalan KPK terhadap 9 orang yang diduga terlibat kasus korupsi tersebut dengan melakukan pelarangan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ini untuk mempermudah tim KPK memeriksa kasus korupsi tersebut. Hal ini dipertegas oleh Ali Fikri sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Dari ke sembilan orang yang dicekal tersebut, pihak KPK sama sekali tidak mengeluarkan daftar namanya tersebut.

Baca Juga :  Liga 2 Indonesia: PSBS Tekuk Persipura dalam Derby Papua

Ini tentu saja banyak yang bertanya-tanya siapa saja yang masuk ke dalam daftar 9 orang pejabat di lingkup Kementan yang dicekal tersebut.

Ali juga menyebutkan bahwa ke sembilan orang tersebut harus kooperatif bila dibutuhkan dalam proses penyeledikan.

Juga mereka akan terkena pencegahan visa luar negeri bila tetap ngotot untuk melakukan perjalan ke luar negeri dalam urusan apa pun.

KPK sendiri sudah mengagendakan pemanggilan untuk kemudian melakukan penyidikan kepada siapa pun pada saatnya nanti, dan harus hadir tanpa terkecuali.

Surat pencekalan ini sendiri telah dikirimkam kepada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham dengan tempo waktu 6 bulan pertama atau perpanjangan setelahnya bila dibutuhkan.

Pencekalan ke luar negeri itu sendiri akan mulai diberlakukan sepanjang dimulai penyidikan hingga bulan April 2024 mendatang.

Baca Juga :  Harga Resmi Xiaomi 13T di Indonesia Dibandrol Rp6 Jutaan, Cek Spesifikasi Lengkapnya!

Untuk kasus dugaan korupsi di lingkup Kementan meliputi dugaan gratifikasi atau pencucian uang, pemerasan, kolusi, serta jual beli jabatan di dalam kantor kementerian tersebut.

Untuk saat ini, KPK sudah melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah senjati api serta uang cash dalam jumlah milyaran rupiah.

Soal penemuan senjata saat melakukan penggeledahan, kasus kepemilikan senjata api tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Bareskrim RI untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mentan sendiri sudah mengundurkan diri dari jabatannya pasca penggeledahan rumah dinasnya di Makassar oleh KPK juga dugaan terlibat kasus korupsi Kementan.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Berita Terkait

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Kelangkaan yang Sering Terjadi di Sekitar Kita

Pendidikan

5 Cara Mengatasi Kelangkaan yang Sering Terjadi di Sekitar Kita

Thursday, 28 Aug 2025 - 10:16 WIB