KPK Cekal 9 Orang yang Terduga Terlibat Kasus Korupsi Kementan untuk Tidak ke Luar Negeri

- Redaksi

Sunday, 8 October 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Cekal 9 Orang yang Terduga Terlibat Kasus Korupsi Kementan untuk Tidak ke Luar Negeri

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kasus terduga korupsi di lingkungan Kementan, KPK secara tegas akan mencekal 9 orang yang terduga ikut terlibat.

Ini dilakukan KPK untuk mempermudah prosesi penyidikan bila dari ke sembilan orang tersebut termasuk ke dalam daftar yang harus diperiksa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencekalan KPK terhadap 9 orang yang diduga terlibat kasus korupsi tersebut dengan melakukan pelarangan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ini untuk mempermudah tim KPK memeriksa kasus korupsi tersebut. Hal ini dipertegas oleh Ali Fikri sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Dari ke sembilan orang yang dicekal tersebut, pihak KPK sama sekali tidak mengeluarkan daftar namanya tersebut.

Baca Juga :  Suhu Terpanas di Mojokerto dan Madiun: Prakiraan Cuaca Jatim Selasa, 5 September 2023

Ini tentu saja banyak yang bertanya-tanya siapa saja yang masuk ke dalam daftar 9 orang pejabat di lingkup Kementan yang dicekal tersebut.

Ali juga menyebutkan bahwa ke sembilan orang tersebut harus kooperatif bila dibutuhkan dalam proses penyeledikan.

Juga mereka akan terkena pencegahan visa luar negeri bila tetap ngotot untuk melakukan perjalan ke luar negeri dalam urusan apa pun.

KPK sendiri sudah mengagendakan pemanggilan untuk kemudian melakukan penyidikan kepada siapa pun pada saatnya nanti, dan harus hadir tanpa terkecuali.

Surat pencekalan ini sendiri telah dikirimkam kepada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham dengan tempo waktu 6 bulan pertama atau perpanjangan setelahnya bila dibutuhkan.

Pencekalan ke luar negeri itu sendiri akan mulai diberlakukan sepanjang dimulai penyidikan hingga bulan April 2024 mendatang.

Baca Juga :  BNI Berperan Aktif dalam Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024 dengan Beragam Inisiatif Sosial

Untuk kasus dugaan korupsi di lingkup Kementan meliputi dugaan gratifikasi atau pencucian uang, pemerasan, kolusi, serta jual beli jabatan di dalam kantor kementerian tersebut.

Untuk saat ini, KPK sudah melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah senjati api serta uang cash dalam jumlah milyaran rupiah.

Soal penemuan senjata saat melakukan penggeledahan, kasus kepemilikan senjata api tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Bareskrim RI untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mentan sendiri sudah mengundurkan diri dari jabatannya pasca penggeledahan rumah dinasnya di Makassar oleh KPK juga dugaan terlibat kasus korupsi Kementan.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Berita Terbaru