Dr, Yan Prajoko, dihentikan dari Dekan Imbas kasus Bullying Aulia

- Redaksi

Monday, 2 September 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Kematian, Mahasiswi PPDS Undip, Dr Aulia, masih terus mencuat di publik, pasalnya kasus yang diduga perundungan ini, terus dibantah oleh universitas tempat Aulia mengemban pendidikan (Undip).

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu Prajoko, yang juga berperan sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Onkologi di RS Kariadi Semarang, sementara ini dihentikan dari aktivitas klinis di rumah sakit tersebut, lantas hal ini mengundang banyak pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi.

 

Ternyata penghentian sementara ini diambil untuk mencegah potensi timbulnya konflik,selama proses penanganan kasus Aulia berlangsung.

 

Keputusan pemberhentian ini tercantum dalam surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024 tentang penghentian sementara aktivitas klinis, yang ditandatangani oleh Direktur Utama RS Kariadi, Agus Akhmadi, pada 28 Agustus 2024.

Baca Juga :  Remaja Putus Tangan Saat Tawuran, Klaim Korban yang Tak Sengaja Lewat

 

Kasus ini muncul pertama kali saat dr. Aulia Risma ditemukan meninggal di kamar kosnya, diduga karena overdosis obat yang disuntikan di tubuhnya.

 

Dugaan awal menyebutkan bahwa dr. Aulia bunuh diri akibat perundungan yang dialaminya selama mengikuti program PPDS di RS Kariadi, namun hal ini masih terus di bantah oleh Undip.

 

Kematian yang tragis ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang saat ini tengah melakukan investigasi mendalam.

 

Staf Humas RS Kariadi, Aditiya Kandu Warendra, mengonfirmasi penghentian tersebut.

 

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan selama investigasi, terutama karena dr. Yan Wisnu menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip.

Baca Juga :  Perlukah Kedua Kalimat di atas Disunting? Apa Alasannya

 

Sementara itu, Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadi Tarmizi, menyatakan bahwa penghentian aktivitas klinis dr. Yan Wisnu bersifat sementara hingga investigasi selesai. namun penghentian ini tidak akan memengaruhi jabatan lain yang dipegang oleh dr. Yan Wisnu di luar RS Kariadi.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

JELASKAN LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN PANITIA SEMBILAN? BERIKUT INI PENJELASANNYA!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Menurut Saudara, Pembaharuan Hukum Pidana Apakah Sudah Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila dan Budaya Bangsa? Jelaskan Alasan Anda!
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Bagaimana Bentuk Tanggung Jawab Ilmuwan dan Seniman dalam Menggunakan Kebebasan Berpikir dan Berekspresi di Tengah Masyarakat Modern?
Jelaskan Bagaimana Peran Jalur Rempah Nusantara Menjadi Penghubung Utama Perdagangan Dunia pada Abad ke-7 hingga ke-15?
Mengapa Sebagai Seorang Anak Kita Perlu Membiasakan Berprilaku Gotong Royong di Lingkungan Sekitar?
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 12:13 WIB

JELASKAN LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN PANITIA SEMBILAN? BERIKUT INI PENJELASANNYA!

Thursday, 21 May 2026 - 11:05 WIB

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Thursday, 21 May 2026 - 10:55 WIB

Menurut Saudara, Pembaharuan Hukum Pidana Apakah Sudah Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila dan Budaya Bangsa? Jelaskan Alasan Anda!

Wednesday, 20 May 2026 - 19:00 WIB

Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Wednesday, 20 May 2026 - 15:48 WIB

Bagaimana Bentuk Tanggung Jawab Ilmuwan dan Seniman dalam Menggunakan Kebebasan Berpikir dan Berekspresi di Tengah Masyarakat Modern?

Berita Terbaru

Pelajari cara kerja trading modern yang aman bersama WeMasterTrade, dari manajemen risiko hingga sistem prop firm.

Rekomendasi

Memahami Cara Kerja Trading Modern dan Aman Bersama WeMasterTrade

Thursday, 21 May 2026 - 10:44 WIB