Categories: BeritaHukum

Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Syahrul Yasin Limpo Buka Suara

Foto Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Syahrul Yasin Limpo atau SYL tetap kooperatif. SYL juga mengaku akan segera kembali ke Jakarta untuk memenuhi proses hukum.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diketahui bersama SYL tengah berada di Makassar, Sulawesi Selatan untuk menjenguk sang ibu yang tengah sakit.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh pengacaranya yakni Febriansyah, SYL mengaku akan kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK.

“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK,” tulis SYL pada hari Rabu, (11/10).

SYL juga mengungkapkan bahwa dirinya menghargai kewenangan KPK yang telah menetapkannya sebagai tersangka. Bahkan SYL juga berkomitmen akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berlaku.

Selain itu, SYL mengaku bahwa dirinya yakin dapat melewati proses hukum yang berlaku.

“Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya,” tulisnya.

Lebih lanjut, SYL juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua orang yang telah mendoakan kesembuhan sang ibu sekaligus untuk dirinya.

Selain itu, SYL juga berharap dirinya diberikan ruang yang cukup agar dapat melakukan pembelaan dalam proses hukum tersebut.

Sementara itu, partai NasDem meminta proses hukum SYL dilakukan dengan adil dan bermartabat. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekjen partai NasDem yakni Hermawi Taslim.

“Kami hanya meminta agar seluruh proses yang akan dilalui SYL harus dalam prinsip rule of law, dalam prinsip-prinsip hukum yang fair adil dan bermartabat,”ungkap Hermawi Taslim.

Lebih lanjut NasDem juga memaklumi penetapan SYL sebagai tersangka.

“Status hukum itu bagian dari mekanisme hukum, oleh karena itu kita memakluminya sebagai bagian dari proses hukum,” ungkap Taslim

“Sama halnya hari ini SYL memasukan permohonan pra peradilan atas statusnya itu dan kita juga menghormatinya sebagai bagian dari penggunaan hak hukum,” katanya.

Sementara NasDem sendiri tidak terlibat pada pemberian bantuan hukum. Sebab SYL sudah memiliki tim hukum sendiri 

“Beliau sudah punya tim lawyer. Kita support dari belakang,” ujar Taslim.

Pada hari Rabu, (11/10) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka korupsi atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Membuka Akses Belajar di Era Digital Menjadi Hal yang Sangat Penting? Bagaimana Hubungannya dengan Hak Cipta yang Restriktif?

SwaraWarta.co.id - Mengapa membuka akses belajar di era digital menjadi hal yang sangat penting? bagaimana…

1 hour ago

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji Koperasi Merah Putih? Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)…

2 hours ago

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

SwaraWarta.co.id - Hari raya Idul Adha 2026 berapa hijriah? Hari Raya Idul Adha selalu menjadi…

2 hours ago

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

SwaraWarta.co.id - Disimak cara mengecek nilai TKA 2026? Mengetahui hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan…

5 hours ago

Bagaimana Cara Melihat Skor UTBK Kamu? Berikut Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara melihat skor UTBK? Menunggu pengumuman kelulusan rasanya memang bikin jantung berdegup…

5 hours ago

Mengapa Idlix Tidak Bisa Dibuka? Berikut Penyebab dan Solusi Mudahnya

SwaraWarta.co.id - Bagi para pecinta film dan serial, platform streaming gratis seperti Idlix sering menjadi…

21 hours ago