Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Syahrul Yasin Limpo Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 12 October 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Syahrul Yasin Limpo atau SYL tetap kooperatif. SYL juga mengaku akan segera kembali ke Jakarta untuk memenuhi proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diketahui bersama SYL tengah berada di Makassar, Sulawesi Selatan untuk menjenguk sang ibu yang tengah sakit.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh pengacaranya yakni Febriansyah, SYL mengaku akan kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK.

“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK,” tulis SYL pada hari Rabu, (11/10).

Baca Juga :  KPM Bansos Heboh! Dana BPNT Tahap 2 Tiba-Tiba Naik Jadi Rp1 Juta, Ternyata Ini Alasannya

SYL juga mengungkapkan bahwa dirinya menghargai kewenangan KPK yang telah menetapkannya sebagai tersangka. Bahkan SYL juga berkomitmen akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berlaku.

Selain itu, SYL mengaku bahwa dirinya yakin dapat melewati proses hukum yang berlaku.

“Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya,” tulisnya.

Lebih lanjut, SYL juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua orang yang telah mendoakan kesembuhan sang ibu sekaligus untuk dirinya.

Selain itu, SYL juga berharap dirinya diberikan ruang yang cukup agar dapat melakukan pembelaan dalam proses hukum tersebut.

Sementara itu, partai NasDem meminta proses hukum SYL dilakukan dengan adil dan bermartabat. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekjen partai NasDem yakni Hermawi Taslim.

Baca Juga :  KH M. Yusuf Hasyim Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Khofifah: Pejuang Sejati NU dan NKRI

“Kami hanya meminta agar seluruh proses yang akan dilalui SYL harus dalam prinsip rule of law, dalam prinsip-prinsip hukum yang fair adil dan bermartabat,”ungkap Hermawi Taslim.

Lebih lanjut NasDem juga memaklumi penetapan SYL sebagai tersangka.

“Status hukum itu bagian dari mekanisme hukum, oleh karena itu kita memakluminya sebagai bagian dari proses hukum,” ungkap Taslim

“Sama halnya hari ini SYL memasukan permohonan pra peradilan atas statusnya itu dan kita juga menghormatinya sebagai bagian dari penggunaan hak hukum,” katanya.

Sementara NasDem sendiri tidak terlibat pada pemberian bantuan hukum. Sebab SYL sudah memiliki tim hukum sendiri 

“Beliau sudah punya tim lawyer. Kita support dari belakang,” ujar Taslim.

Baca Juga :  Ekonom Kritik Kebijakan Tapera, Sebut Banyak Pekerja Akan Kehilangan Pekerjaan

Pada hari Rabu, (11/10) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka korupsi atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB