Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Syahrul Yasin Limpo Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 12 October 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Syahrul Yasin Limpo atau SYL tetap kooperatif. SYL juga mengaku akan segera kembali ke Jakarta untuk memenuhi proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diketahui bersama SYL tengah berada di Makassar, Sulawesi Selatan untuk menjenguk sang ibu yang tengah sakit.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh pengacaranya yakni Febriansyah, SYL mengaku akan kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK.

“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK,” tulis SYL pada hari Rabu, (11/10).

Baca Juga :  Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

SYL juga mengungkapkan bahwa dirinya menghargai kewenangan KPK yang telah menetapkannya sebagai tersangka. Bahkan SYL juga berkomitmen akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berlaku.

Selain itu, SYL mengaku bahwa dirinya yakin dapat melewati proses hukum yang berlaku.

“Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya,” tulisnya.

Lebih lanjut, SYL juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua orang yang telah mendoakan kesembuhan sang ibu sekaligus untuk dirinya.

Selain itu, SYL juga berharap dirinya diberikan ruang yang cukup agar dapat melakukan pembelaan dalam proses hukum tersebut.

Sementara itu, partai NasDem meminta proses hukum SYL dilakukan dengan adil dan bermartabat. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekjen partai NasDem yakni Hermawi Taslim.

Baca Juga :  Hasil DPD RI 2024 Versi KPU 41.86 Persen: Empat Caleg DPD RI Jatim Unggul, Kondang Kusumaning Ayu Kalahkan Mantan Ketua KPK di Bojonegoro

“Kami hanya meminta agar seluruh proses yang akan dilalui SYL harus dalam prinsip rule of law, dalam prinsip-prinsip hukum yang fair adil dan bermartabat,”ungkap Hermawi Taslim.

Lebih lanjut NasDem juga memaklumi penetapan SYL sebagai tersangka.

“Status hukum itu bagian dari mekanisme hukum, oleh karena itu kita memakluminya sebagai bagian dari proses hukum,” ungkap Taslim

“Sama halnya hari ini SYL memasukan permohonan pra peradilan atas statusnya itu dan kita juga menghormatinya sebagai bagian dari penggunaan hak hukum,” katanya.

Sementara NasDem sendiri tidak terlibat pada pemberian bantuan hukum. Sebab SYL sudah memiliki tim hukum sendiri 

“Beliau sudah punya tim lawyer. Kita support dari belakang,” ujar Taslim.

Baca Juga :  Geografis di Daerah yang Kurang Subur atau di Dataran Tinggi adalah

Pada hari Rabu, (11/10) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka korupsi atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Berita Terkait

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru