Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Syahrul Yasin Limpo Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 12 October 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Syahrul Yasin Limpo atau SYL tetap kooperatif. SYL juga mengaku akan segera kembali ke Jakarta untuk memenuhi proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diketahui bersama SYL tengah berada di Makassar, Sulawesi Selatan untuk menjenguk sang ibu yang tengah sakit.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh pengacaranya yakni Febriansyah, SYL mengaku akan kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK.

“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK,” tulis SYL pada hari Rabu, (11/10).

Baca Juga :  Bali Animal Bekerjasama dengan Dinas Pertanian Denpasar, Vaksinasi Sejumlah Anjing di Kawasan Sanur

SYL juga mengungkapkan bahwa dirinya menghargai kewenangan KPK yang telah menetapkannya sebagai tersangka. Bahkan SYL juga berkomitmen akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berlaku.

Selain itu, SYL mengaku bahwa dirinya yakin dapat melewati proses hukum yang berlaku.

“Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya,” tulisnya.

Lebih lanjut, SYL juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua orang yang telah mendoakan kesembuhan sang ibu sekaligus untuk dirinya.

Selain itu, SYL juga berharap dirinya diberikan ruang yang cukup agar dapat melakukan pembelaan dalam proses hukum tersebut.

Sementara itu, partai NasDem meminta proses hukum SYL dilakukan dengan adil dan bermartabat. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekjen partai NasDem yakni Hermawi Taslim.

Baca Juga :  Erick Thohir Sebut Tidak Menaikkan BBM untuk Menekan Angka Inflasi

“Kami hanya meminta agar seluruh proses yang akan dilalui SYL harus dalam prinsip rule of law, dalam prinsip-prinsip hukum yang fair adil dan bermartabat,”ungkap Hermawi Taslim.

Lebih lanjut NasDem juga memaklumi penetapan SYL sebagai tersangka.

“Status hukum itu bagian dari mekanisme hukum, oleh karena itu kita memakluminya sebagai bagian dari proses hukum,” ungkap Taslim

“Sama halnya hari ini SYL memasukan permohonan pra peradilan atas statusnya itu dan kita juga menghormatinya sebagai bagian dari penggunaan hak hukum,” katanya.

Sementara NasDem sendiri tidak terlibat pada pemberian bantuan hukum. Sebab SYL sudah memiliki tim hukum sendiri 

“Beliau sudah punya tim lawyer. Kita support dari belakang,” ujar Taslim.

Baca Juga :  KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Pada hari Rabu, (11/10) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka korupsi atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru