Tragis, Ternyata Argiyan Pembunuhan Mahasiswa Depok Pernah Perkosa 2 Orang

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswa Depok 
( Dok. Istime


SwaraWarta.co.id
– Polisi telah mengungkap kasus kejahatan yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama (20) yang diduga telah membunuh pacarnya yang bernama K (20), dan juga melakukan pemerkosaan terhadap dua orang. 

Korban yakni remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berinisial N (22). Argiyan dan N diduga saling mengenal melalui media sosial. 

“Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Argiyan dilaporkan oleh N pada tanggal 4 Januari 2024. Kombes Wira Satya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok dalam menangani dugaan pemerkosaan tersebut.

Baca Juga :  Piala Asia U-23: Negara Mana Saja yang Sudah Lolos Kualifikasi?

“Kami berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait adanya pengakuan pelaku terkait dugaan kekerasan disertai pengancaman,” kata Wira.

AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan Argiyan dan korban N bertemu saat ngopi pada tanggal 3 Januari 2024. 

Setelah itu, Argiyan diduga mengajak N ke kosannya dan melakukan pemerkosaan. Rovan juga mengatakan bahwa N sempat melakukan perlawanan. 

“Setelah itu terlapor Argiyan ini mengajak korban ke kontrakannya di Sukmajaya, Depok dengan alasan mau mengambil baju. Namun korban lalu diperkosa dan korban sempat melawan,” jelas Rovan

Sebelumnya, Argiyan pun dilaporkan atas dugaan pemerkosaan oleh seorang remaja berusia 18 tahun, yang melapor pada tanggal 3 Januari 2024.

Baca Juga :  PKB Peringatkan Menag Yaqut, Hati-hati Jaga Mulutnya!

Pemerkosaan diduga terjadi pada bulan Maret 2023, ketika korban masih berusia 17 tahun. 

Karena perbuatannya, korban kini tengah mengandung dan menunggu persalinan. Saat ini, Argiyan telah ditangkap oleh polisi, namun bukan terkait dengan dugaan pemerkosaan, melainkan pembunuhan terhadap K yang juga merupakan pacarnya. 

Pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, tanggal 18 Januari 2024 di Sukmajaya, Depok

Kasus ini terungkap karena ibunda Argiyan, FT (42), melaporkan polisi setelah menemukan jasad K di kontrakannya.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB