Categories: BeritaHukumRegional

6 Santriwati di Banyumas Jadi Korban Pelecehan, Begini Kronologinya!

Kasat Reskrim Polresta Banyumas saat ditemui awak media (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang berinisial AU (37) harus berurusan dengan polisi. Sebab AU diduga telah melecehkan santriwati di salah satu Ponpes Banyumas.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang beredar, AU telah melecehkan sekitar 6 Santriwati dengan usia antara 16 tahun – 17 tahun.

Menurut pengakuan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Ardiansyah Rithas Hasibuan, AU telah ditahan di Mapolres sejak hari Senin, (20/11).

Adriansyah juga membenarkan bahwa jumlah santriwati yang menjadi pencabulan saat ini berjumlah 6 orang, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

“Saat ini (korbannya) ada enam, tidak menutup kemungkinan bertambah,”ungkap Adriansyah pada hari Rabu, (22/11).

Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan bahwa AU mengenal korban melalui platform media sosial. Kemudian pelaku merayu korban, agar bisa menyetubuhinya.

“Dia melakukan upaya persetubuhan anak di bawah umur dengan bujuk rayu. Dia kenal dengan korban melalui medsos,” jelas Adriansyah.

Dari hasil penyelidikan sementara, AU merayu korban pertama dengan cara mengajak komunikasi secara intens.

Kemudian untuk korban kedua, pelaku meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajaknya pergi ziarah.

“Sedangkan korban kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban mengajak korban pergi ziarah dan jalan-jalan di Purwokerto. Namun di pertengahan jalan, pelaku mengarahkan korban ke hotel,” jelas Adriansyah.

Selain itu, pelaku merayu korban dengan dalih bisa menyelamatkan korban dari aura negatif. Bahkan AU juga mengaku telah menikahi roh korban.

“Pelaku mengatakan bahwa rohnya (korban) sudah dinikah sehingga sudah halal dan akan bertanggung jawab jika korban hamil,” imbuhnya.

Modus yang dibuat pelaku tersebut berhasil mempengaruhi korban. Dari sinilah pelaku mulai mempengaruhi korban lainnya.

“Sementara tersangka mengaku sebagai gus atau paranormal yang bisa mengobati aura tersebut. Setelah berhasil mengelabui salah satu korban, tersangka mengulangi kembali terhadap santri lain dengan modus yang sama,” ungkap Adriansyah.

Hingga saat ini, sudah 2 santriwati yang melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut. Sementara 4 santriwati lainnya mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh, namun belum melaporkannya kepada pihak polisi.

“Kami menerima dua laporan pada tanggal 20 November 2023. Yang pertama dari korban berinisial NL (17) warga Kabupaten Kebumen dan korban berinisial DN (17) warga Kabupaten Purbalingga,”ungkap Adriansyah.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku harus ditahan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Daftar Email Baru Gmail Melalui Hp, Gak Butuh Waktu Lama!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tahap daftar email baru Gmail. Di era digital ini, memiliki alamat…

6 hours ago

Ruwat Agung Jolotundo, Tradisi Spiritual yang Tetap Hidup di Lereng Gunung Penanggungan

SwaraWarta.co.id - Meski udara pagi masih dingin dan kabut tebal menyelimuti lereng Gunung Penanggungan, ratusan…

6 hours ago

Cara Cek Apakah Terdaftar di BPJS PBI, Berikut Langkah-langkahnya!

Swarawarta.co.id - BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah skema jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,…

7 hours ago

Mengenal Bubak Kawah, Simbol Restu Orang Tua untuk Anak Sulung Menikah

SwaraWarta.co.id - Pernikahan dalam adat Jawa terkenal penuh dengan simbol dan makna yang dalam. Salah…

7 hours ago

Cuaca Tak Menentu Bikin Petani Tembakau Sampang Waspada Gagal Panen

SwaraWarta.co.id - Cuaca yang tak menentu belakangan ini membuat para petani tembakau di Kabupaten Sampang,…

7 hours ago

Prestasi Gemilang! Kick Boxing Ngawi Bawa Pulang 6 Medali Porprov IX Jatim

SwaraWarta.co.id - Tim Kick Boxing Indonesia (KBI) Kabupaten Ngawi berhasil meraih prestasi membanggakan di ajang…

7 hours ago